Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sempat Tuding Anies Zalim Gegara Rumahnya Mau Digusur, Wanda Hamidah Kini Puji Sosok Ini: Salut Perempuan dan Berani!

        Sempat Tuding Anies Zalim Gegara Rumahnya Mau Digusur, Wanda Hamidah Kini Puji Sosok Ini: Salut Perempuan dan Berani! Kredit Foto: (Foto: Instagram @wandahamidah)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aktris sekaligus Eks Anggota DPR Wanda Hamidah tengah mengalami kejadian kurang menyenangkan atas rencana penggusuran rumah miliknya. Ia bahkan sempat melayangkan tudingan zalim kepada Anies Baswedan yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta.

        Belakangan, Wanda memuji Kapolsek Menteng Kompol Rosana Albertina Labobar alias Ocha yang tegas mengusir preman dan satpol PP dari rumahnya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

        Baca Juga: Wanda Hamidah Tuding Anies Zalim, Relawan: Jangan Zalim kepada Pemimpin yang Adil!

        Momen sang kapolsek bertindak tegas tersebut diunggah Wanda Hamidah, melalui akunnya di Instagram baru-baru ini.

        "Hebat Bu Ocha, Kapolsek Menteng, salut perempuan dan berani," tulis Wanda dikutip JPNN pada Senin (17/10/2022).

        Baca Juga: Rumah yang Ditempatinya Sejak 1960 Mau Digusur Paksa, Wanda Hamidah Murka ke Anies Baswedan: Anda Gubernur Zalim!

        Dalam video tersebut, Kompol Ocha tampak mengusir preman hingga satpol PP yang berada di kediaman Wanda Hamidah.

        "Enggak ada lagi satpol PP di sini, enggak lagi preman. Semuanya pulang," kata Kompol Ocha.

        Sang kapolsek, bahkan mengatakan ingin rumah mantan istri Cyril Raoul Hakim itu tak lagi dipenuhi kerumunan orang.

        "Saya mau ini steril, itu urusannya bu Wanda dengan pihak lawyer, saya mau semua pulang," tegas Ocha.

        Baca Juga: Kekesalan Wanda Hamidah Sampai Kecam Anies Baswedan Gubernur Zalim: Keluarga Besar Yemo Mengutuk Kezaliman Anda!

        Sebelumnya, rumah keluarga Wanda Hamidah disebut berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah. Wanda dan keluarganya diduga hanya memiliki surat izin hunian (SIP) yang sudah tidak berlaku sejak 2012. 

        Namun, Wanda menjelaskan status kepemilikan rumah keluarganya sudah ditempati sejak tahun 1960. 

        Baca Juga: Sindir Balik Wanda Hamidah yang Hina Anies, Andi Sinulingga Blak-blakan: Duduki Hak Orang Lain, Baru Layak Disebut Zalim

        Menurut Wanda, proses penggusuran harus ada putusan dari pengadilan, sedangkan apa yang dialaminya dianggap sebagai bentuk ketidakadilan.

        Pasalnya, setelah pengusiran tersebut, aliran listrik dan air di rumah miliknya sempat dimatikan. Namun kini, rumah tersebut sudah kembali mendapat aliran listrik dan air.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: