Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan berbicara soal polemik pemberhentian 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir 2021 lalu. Pemecatan para pegawai itu dilakukan seusai dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Salah satu yang tak luput dari sorotan adalah dipecatnya penyidik senior Novel Baswedan. Novel masuk dalam penyidik berpengalaman yang menangani kasus-kasus besar di KPK. Soal pemecatan Novel, jelas Mahfud MD, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut sempat ingin menyelamatkan posisi Novel di KPK.
"Orang ribut pemecatan Novel Baswedan, dipecat kan udah selesai, tapi presiden bilang begitu kepada saya kepada Pak Pratikno, kenapa ya orang seperti Novel dipecat seharusnya menurut saya tetap di situ biar ada yang takut," ujar Mahfud dalam perbincangan di Kanal YouTube RGTV, dikutip Kamis (20/10/2022).
Menurut Mahfud MD, meski sudah dipecat dari KPK secara hukum, Presiden Jokowi mencoba menyelamatkan Novel dengan memasukkannya kembali ke Polri. "Presiden perintahkan itu angkat lagi Novel Baswedan, suruh milih kalau mau ke Kapolri, diselamatkan oleh Polri dan masuk lagi sekarang," tambahnya.
Lebih lanjut Mahfud MD menyebutkan bahwa beberapa mantan pegawai KPK datang padanya untuk meminta solusi. "Bahwa kita juga di dalam berjuang dan presiden punya resah manusiawi," kata Mahfud MD.
"Kepada saya [Jokowi] bilang Pak Mahfud kenapa tuh kok Novel Baswedan diberhentikan, kenapa enggak tetap saja di KPK biar ada yang takut," tambahnya.
Baca Juga: Mahfud MD Akui Politik Uang Sulit Dihindari saat Pemilu 2024
Rocky Gerung yang menyimak penryataan Mahfud MD juga mengamini bahwa persoaan KPK bukan kepentingan kekuasaan Jokowi, tetapi masalah internal. Novel Baswedan sebelumnya merupakan anggota Polri yang keluar saat menangani kasus besar KPK yang melibatkan petinggi Polri.
Usai dipecat dari KPK, kini Novel menjadi ASN Polri usai kebijakan yang dibuat Kapolri Listyo Sigit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum