Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ijazah Palsu Jokowi Masih Disoroti, Dokter Tifa Menyerah Sesudah Bambang Tri Dipenjara: Mereka...

        Ijazah Palsu Jokowi Masih Disoroti, Dokter Tifa Menyerah Sesudah Bambang Tri Dipenjara: Mereka... Kredit Foto: Twitter @jokowi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Isu akan keaslian dari ijazah milik Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi perhatian sejumlah pihak ternama dan masyarakat, khususnya di media sosial.

        Walau penggugat akan hal tersebut telah dipenjara, isu ini terbukti masih menjadi perhatian sejumlah pihak, bahkan sampai membuat Eko Kuntadhi keheranan.

        Baca Juga: Baliho Anies Terpasang di Ruas-ruas Jakarta, Loyalis Jokowi Dukung NasDem Di-reshuffle: Etika Politik yang Minus

        Melalui akun Twitter pribadinya, Eko Kuntadhi mengatakan, bahwa orang yang teriak soal ijazah palsu Jokowi masih orang itu-itu saja.

        Dirinya juga mengatakan, bahwa orang itu juga pernah memfitnah Jokowi PKI hingga bukan orang muslim.

        "Mereka yg teriak2 soal ijasah Jokowi. Sama orangnya dengan yang memfitnah Jokowi PKI. Memfitnah Jokowi bukan muslim. Memfitnah ibunda Jokowi. Orangnya itu-itu saja. Gak berubah. Ikan lele hanya bisa hidup dalam lumpur kotor," cuitnya, dikutip Suarabogor.id pada cuitan @_ekokuntadhi, Rabu (19/10/2022).

        Bambang Tri Mulyono resmi dijadikan tersangka oleh Mabes Polri terkait kasus dugaan tindak pidana tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama.

        Baca Juga: Deklarasi Capres Bagai Kerikil dalam Sepatu Bagi Pemerintahan Jokowi, Airlangga Sindir Keras: KIB Hormati Bapak Presiden

        Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah menyebutkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.

        "Adapun sebagai tersangka yang pertama SNR (Sugi Nur Raharja) dan yang kedua BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Nurul di Bareskrim Polri mengutip dari Antara.

        Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube gusnur13 official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.

        Baca Juga: Waduh! Zulhas Sebut Parpol Koalisi yang Deklarasi Capres Bikin Repot: Pak Jokowi Masih Dua Tahun Lagi

        Bambang diketahui, mengajukan gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10), dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

        Terkait hal ini, salah satu penggiat media sosial Dokter Tifa yang belakangan juga menuding ijazah palsu presiden Jokowi menyebut tidak akan menagih lagi foto orang nomor satu di Indonesia itu.

        “Ya sudah. Clear. Foto sudah hilang semua. Ngga akan saya tagih lagi,” ungkapnya di akun Twitter pribadinya.

        Menurut Dokter Tifa, dibanding mengurusi foto yang hilang misterius, Dokter Tifa bilang lebih baik mengurusi kasus kesehatan meninggal mendadak yang jelas penjelasannya.

        Baca Juga: Sidang Kasus Ijazah Palsu Tak Dihadiri Jokowi Bikin Eggi Sudjana Murka, Habib Husin Balikkan Fakta Ini

        “Sekarang saya mau urus banyak kasus kesehatan meninggal mendadak.Orang dewasa gagal jantung. Anak-anak gagal ginjal,” bebernya “Semua tidak misterius. Ada penjelasannya. Nggak seperti foto yang hilang misterius,” sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: