Komnas HAM Turun Tangan Terkait Kanjuruhan, Gak Cuma PSSI, LIB, dan Indosiar, FIFA Saja Dikejar!

Komnas HAM Turun Tangan Terkait Kanjuruhan, Gak Cuma PSSI, LIB, dan Indosiar, FIFA Saja Dikejar! Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka menyelesaikan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/22) lalu, Komnas HAM berencana meminta keterangan pada pihak FIFA terkait dengan komitmennya terhadap hak asasi manusia.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menuturkan bahwa permintaan keterangan dari FIFA dilakukan untuk pengimplementasian hak asasi manusia sebagaimana tercantum FIFA Human Right Advisory Board yang berbunyi; Strengthening accountability for human rights in FIFA’s governance structures and access to remedy for those harmed.

Baca Juga: Kesimpulan Penyelidikan Komnas HAM, Gas Air Mata Penyebab Utama Tragedi Kanjuruhan

"Jadi maki ingin meminta keterangan kepada FIFA, bagaimana pelaksanaan dari artikel tiga (statuta FIFA) terkait hak asasi manusia, karena ini juga bagaimana pengawasan FIFA terhadap PSSI sebagai anggota FIFA," kata Beka dalam konferensi persnya di Gedung Komnas HAM, Senin (24/10/22).

Beka juga menyebut bahwa pemanggilan FIFA dilakukan untuk memintai keterangan terkait regulasi pengawasan terhadap PSSI. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui mekanisme, sanksi apabila ada pelanggaran HAM sebagaimana yang terjadi di Kanjuruhan.

"Pelanggaran-pelanggaran ini banyak sekali item-itemnya, kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," kata Beka.

Beka juga menyebut bahwa pihaknya juga akan memintai keterangan terkait pemberlakuan regulasi FIFA pada para anggotanya, dalam kasus Kanjuruhan ini adalah PSSI. Dia menuturkan, 80 persen regulasi PSSI diadopsi dari FIFA. 

Baca Juga: Drama CCTV Hilang Muncul Juga di Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Karena Belum Diinstal dengan Sempurna

Dengan begitu, kata Beka, mestinya ada persetujuan terkait hal tersebut dari pihak FIFA, bagaimana mekanisme dan pengawasan yang dilakukan FIFA dalam hal pengadopsian regulasi.

Beka menuturkan, pihaknya juga akan memintai keterangan terkait dengan pengawasan pada individu pengurus organisasi sepak bola disebuah negara. Permintaan keterangan tersebut, kata Beka, terfokus pada tingkat intensitas pengawasan yang dilakukan FIFA pada individu dalam organisasi sepak bola.

"FIFA itu ke PSSI rutin atau tidak soal pengawasan? Demikian mekanismenya seperti apa? Ketika ada kejadian atau bahkan memastikan ke standar FIFA ini mekanismenya seperti apa?" jelasnya.

Baca Juga: PSSI Menolak Mundur, Mahfud MD Ingatkan Tanggung Jawab Moral Tragedi Kanjuruhan: Itu Bukan Ikut Campur

Buka menuturkan bahwa pihaknya akan memintai keterangan terkait variabel sanksi yang akan dikenakan pada anggota FIFA yang terbukti melanggar. Menurutnya, terdapat indikator dan variabel sanksi dalam tragedi Kanjuruhan.

"Kenapa kemudian Komnas HAM meminta keterangan terhadap FIFA? Tentu saja karena PSSI adalah anggota FIFA. PSSI itu melakukan Statuta PSSI mengadopsi statuta FIFA. Saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Beka.

"Ini penting, kenapa? Karena kami sudah ngecek beberapa dokumenya, FIFA menghormati hak asasi manusia dan ini penting juga bagaimana kemudian komitmen dan pelaksanaan dari komitmen tersebut," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam menegaskan bahwa pihaknya menunggu jawaban FIFA sampai dengan hari Jum'at (28/10/22). Dia berharap, FIFA bisa menjawab seluruh pertanyaan yang disediakan Komnas HAM terkait regulasi FIFA yang diadopsi oleh PSSI.

Baca Juga: Dinilai Tak Sesuai Standar FIFA, Stadion Kanjuruhan Akan Dibangun Ulang

"Jadi ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adopsi dan sebagainya. Jadi batasannya sampai hari Jum'at," tegas Anam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: