Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Bahan Baku Obat Batuk Sirup: Tuduhan Pidana Salah Alamat

        Kasus Bahan Baku Obat Batuk Sirup: Tuduhan Pidana Salah Alamat Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu yang lalu telah menugaskan penyidiknya untuk bekerja sama dengan kepolisian guna menindak dua perusahaan produsen farmasi terkait cemaran dietilen glikol dan etilen glikol dalam obat sirup anak-anak.

        BPOM menduga perusahaan tersebut sengaja menggunakan zat berbahaya yang dilarang dipergunakan untuk obat-obatan.

        Baca Juga: Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal

        Menanggapi hal ini, salah satu kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries (pihak yang dilaporkan oleh BPOM ke Kepolisan), Hermansyah Hutagalung menyatakan, perusahaan tidak punya niatan jahat sedikit pun untuk membuat anak-anak Indonesia terkena penyakit lain.

        “Perusahaan tidak punya niat jahat sedikit pun. Pihak perusahaan telah bersikap kooperatif mengikuti kebijakan BPOM untuk mencari asal kontaminasi yang disebutkan," terangnya.

        Sebelumnya telah diberitakan bahwa tiga produk dari PT Universal Pharmaceutical Industries, dikabarkan tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas aman bersama dua produk dari dua perusahaan farmasi lainnya.

        PT Universal Pharmaceutical Industries menyatakan bahwa pihak yang seharusnya bertanggungjawab atas cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas aman adalah supplier yang mengimpor bahan berbahaya tersebut, dan bukan menyalahkan pihak farmasi.

        "Kami memegang sertifikat analisis dari perusahaan supplier tersebut. Lalu di mana kesalahannya?" kata Hermansyah.

        Selanjutnya PT Universal Pharmaceutical Industries akan menunggu hasil investigasi dari BPOM maupun dari tim yang mereka bentuk sendiri untuk menyelesaikan permasalahan ini.

        "Nantinya, hasil investigasi dari tim internal yang kita bentuk akan disampaikan secara terbuka," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: