Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beasiswa 5.000 Doktor Cair Bertahap mulai Pekan Depan

        Beasiswa 5.000 Doktor Cair Bertahap mulai Pekan Depan Kredit Foto: Wikimedia Commons
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementrian Agama memastikan pencairan beasiswa program 5.000 doktor luar negeri akan cair dalam waktu dekat. Untuk tahap awal, pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementrian Keuangan akan mentransfer uang saku (living allowance) yang sejak awal 2022 tak diterima oleh penerima beasiswa.

        "Kami sudah bersepakat dengan Dirut LPDP, Pak Andin Hadiyanto, untuk uang saku atau Living Allowance bertahap dicairkan," Kata Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, kemarin.

        Untuk uang SPP, sambungnya sebagian besar telah dicairkan oleh LPDP dan ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi. Kasubdit Ketenagaan pada Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag Ruchman Basori menambahkan keterlambatan pencairan dana beasiswa itu lantaran adanya perubahan sumber pembiayaan dan sistem pencairan beasiswa.

        Sejak tahun anggaran 2022, lanjutnya, beasiswa yang semula dibiayai APBN DIPA Ditjen Pendidikan Islam ini kini dibiayai oleh LPDP.“Jadi saat ini ada perubahan sumber anggaran yang semula dibiayai APBN sekarang dibiayai LPDP. Sistem pencairan anggaran juga berubah menggunakan sistem LPDP, mulai item persyaratan pencairan maupun mekanismenya,” jelasnya. 

        Sebagai informasi, komponen beasiswa LPDP mencakup dana pendidikan, biaya pendukung, dan biaya pendukung khusus untuk penerima beasiswa disabilitas.

        Dana Pendidikan meliputi dana pendaftaran, dana SPP, dana tunjangan buku, dana bantuan penelitian tesis/disertasi, dana bantuan seminar internasional, dan dana bantuan publikasi jurnal internasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: