Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies jadi Sasaran Kemarahan PDIP usai Heru Putuskan tak Lanjutkan Pembangunan LRT

        Anies jadi Sasaran Kemarahan PDIP usai Heru Putuskan tak Lanjutkan Pembangunan LRT Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak mengkritik pernyataan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo yang menyebut, pembangunan proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta tersendat regulasi. Padahal, kata dia, dalam berbagai rapat dengan Komisi B DPRD sebelumnya, tidak pernah ada pernyataan tersebut pada era Gubernur Anies Rasyid Baswedan.

        "Justru hal tersebut tidak pernah diungkapkan selama era Gubernur Anies," kata Gilbert dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

        Menurut Gilbert, Dishub DKI Jakarta kerap memaksakan pembangunan dalam bentuk Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). Padahal, sambung dia usulan tersebut kerap ditolak oleh Komisi B DPRD DKI periode 2020-2021 karena berdasarkan potensi kerugian yang besar nantinya.

        "Pernyataan kadishub tersebut soal tersendat karena regulasi ini menjadi tidak tepat, karena justru sudah ada perpres yang dikeluarkan mengenai hal ini, tetapi tidak satu pun LRT yang dibangun selama lima tahun di era Anies," kata Gilbert.

        Dia mengatakan, program LRT Jakarta yang saat ini sudah ada dari Velodrom-Kelapa Gading sepanjang 5,8 kilometer yang dibangun pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok cenderung bisa terbengkalai tanpa adanya kelanjutan. Akibatnya, kata Gilbert, ada subsidi besar per tiket yang memotong public service obligation (PSO) dengan sangat besar.

        "Seharusnya trayek lanjutan bisa dibuat selama lima tahun era Anies agar harga tiket menjadi rasional karena jalurnya menjangkau banyak lokasi sehingga jumlah penumpang dapat tercapai," ujar Gilbert.

        Kadishub DKI Syafrin Liputo menyebut, jika pembangunan LRT Jakarta fase dua rute Kepala Gading-Jakarta International Stadium (JIS) terhambat aturan. Menurut dia, Dishub DKI memang perlu meninjau regulasi, yang menghambar sejak 2015. "Salah satu yang menjadi permasalahan adalah regulasi,” kata Syafrin kepada awak media di Jakarta, Rabu.

        Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan dari proyek pembangunan LRT Jakarta fase 2 pada tahun depan. Dia menyebut, perpanjangan proyek LRT akan menjadi pembahasan tersendiri untuk periode gubernur definitif yang dipilih pada 2024.

        "Itu menjadi pembahasan tersendiri, apakah itu bisa kita lanjutkan, (tapi) kan bisa juga dilanjutkan oleh periode gubernur berikutnya, periode 2024," kata mantan wali kota Jakarta Utara itu.

        Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta untuk sementara akan mengutamakan program yang lebih mendesak. Dia menyebut, hal yang paling utama dijaga saat ini adalah situasi ekonomi.

        Berdasarkan informasi, dalam rencana APBD 2023, Pemprov DKI tidak mengajukan anggaran untuk pembangunan LRT fase dua. Padahal, rencana awalnya hendak dilakukan pembayaran pembebasan lahan pada 2023.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: