Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Triwulan III-2022 Mantap! NPI Tetap Sehat, Neraca Transaksi Kembali Surplus

        Triwulan III-2022 Mantap! NPI Tetap Sehat, Neraca Transaksi Kembali Surplus Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan III-2022 diperkirakan tetap sehat, dan neraca transaksi triwulan II-2022 diperkirakan kembali mencatatkan surplus. Hal ini ditopang oleh kinerja positif dari neraca perdagangan yang membukukan surplus US$14,9 miliar pada triwulan III-2022.

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kontribusi neraca perdagangan yang positif dapat meredam tekanan arus modal keluar non-residen pada investasi portofolio yang mencapai US$2,1 miliar akibat dari kenaikan suku bunga di Amerika Serikat (AS) yang sangat agresif dan ketidakpastian pasar keuangan global.

        Baca Juga: Lantik 638 Pejabat di Lingkungan Kemenkeu, Ini Pesan Sri Mulyani!

        "Kinerja ekspor diperkirakan masih tetap terjaga kuat khususnya untuk komoditas batu bara, CPO, besi, dan baja, seiring dengan permintaan dari berbagai negara mitra dagang utama yang juga masih kuat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK Keempat Tahun 2022, Kamis (3/11/2022).

        Kinerja ekspor yang tetap terjaga kuat tersebut juga didorong oleh adanya kebijakan dari pemerintah untuk terus mendorong ekspor Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya. Selain itu, neraca transaksi modal dan finansial juga diperkirakan masih akan ditopang oleh realisasi positif dari penanaman modal asing.

        Posisi cadangan devisa pada akhir September 2022 juga masih tetap kuat, tercatat pada level yang masih tinggi, yaitu US$130,8 miliar. "Hal ini setara dengan 5,9 bulan impor," imbuhnya.

        Lebih lanjut, Sri Mulyani menekankan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) terus berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan dengan memperkuat koordinasi dan terus mewaspadai perkembangan dari risiko global termasuk di dalam menyiapkan respons kebijakan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: