Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nilai BPOM Tak Bekerja, DPR: Penny Lukito Segera Ajukan Pengunduran Diri!

        Nilai BPOM Tak Bekerja, DPR: Penny Lukito Segera Ajukan Pengunduran Diri! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota Komisi X DPR RI Robert J Kardinal mendesak harus ada yang bertanggung jawab atas bencana gagal ginjal akut yang menyebabkan 143 lebih anak meninggal dunia. Politisi Partai Golkar ini menuntut agar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito segera mengundurkan diri.

        Robert bilang, Kepala BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa menjadi korban.

        Baca Juga: DPR: Kepala BPOM Sepantasnya Dipecat

        "BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggung jawab sebaiknya meletakkan jabatan atas kelalaian mereka. Tidak perlu menunggu dipecat," ujarnya pada Kamis (03/11/2022).

        Dia menegaskan, kematian 143 anak akibat gagal ginjal akut ini merupakan bencana kemanusiaan yang luar biasa. Pelajaran berharga bagi dunia kesehatan Tanah Air. Bencana ini harus menjadi bahan evaluasi dan instropeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya.

        "Ini terjadi karena BPOM tidak bekerja. Karena itu, pejabat di BPOM ini sudah layak dipecat dan dituntut pidana," tegasnya.

        Robert juga menyebut, sebaiknya BPOM RI harus banyak belajar dari BPOM Singapura. Robert menilai, BPOM RI baru bereaksi setelah muncul korban jiwa yang diakibatkan meminum obat yang ada cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

        "Setelah ribut, banyak korban, (BPOM) baru sibuk. Seharusnya kita belajar dari BPOM Singapura yang betul-betul bekerja dan bertanggung jawab atas semua obat dan makanan yang beredar di masyarakat," jelas Kardinal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: