Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Kepala BPOM Sepantasnya Dipecat

DPR: Kepala BPOM Sepantasnya Dipecat Kredit Foto: Tangkap Layar/ YouTube Badan POM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus gagal ginjal akut yang dialami anak-anak di Indonesia belakangan ini memang sudah jadi topik pembicaraan nasional yang marak diperbincangkan banyak pihak. Bahkan, angka kematian kasus ini sudah tembus 143 jiwa.

Data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan, sampai dengan 31 Oktober 2022, jumlah kasus gagal ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) mencapai 304 kasus. Dengan jumlah angka kematian yang tidak sedikit, hal ini membuat geram banyak pihak, termasuk dari anggota DPR RI Komisi X, Robert J. Kardinal.

Baca Juga: BPOM Telusuri Akar Masalah Kasus Gagal Ginjal Akut, Dow Chemical Disorot Tajam: Kami Menemukan...

Anggota Komisi X DPR Robert J. Kardinal dari fraksi Partai Golkar meminta agar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito turut bertanggung jawab atas kasus ini. Pasalnya, BPOM telah gagal melakukan pengawasan dalam peredaran obat-obatan di masyarakat sehingga ratusan anak-anak tidak berdosa ikut menjadi korban.

"BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggung jawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban. Tidak perlu menunggu untuk dipecat," ungkap Kardinal di Jakarta, Kamis (03/11/2022).

"Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja. Jadi sudah sepantasnya dipecat," tegasnya.

Pernyataan Robert J. Kardinal ini senada dengan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Muhammad Rizal. Bahkan, Rizal juga mengatakan, jika kejadian ini terjadi di beberapa negara, para pejabat pemerintahan yang terkait pasti sudah mengundurkan diri karena kelalaiannya.

"Kalau di negara luar, tragedi seperti ini, pejabatnya biasanya ada yang mundur karena kelalaiannya, tapi di sini belum ada," kata Rizal saat di RDPU Komisi IX, Rabu (02/11/2022).

Lebih lanjut Robert J. Kardinal juga menyoroti temuan BPOM terhadap 7 obat sirop dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas yang diduga kuat menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak ini.

"Setelah ribut, banyak korban, (BPOM RI) baru sibuk. Seharusnya kita belajar dari BPOM Singapura yang betul-betul bekerja dan bertanggung jawab atas semua obat dan makanan yang beredar di masyarakat," tutup Kardinal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: