Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IFS 2022 Angkat Topik Baru: Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi

        IFS 2022 Angkat Topik Baru: Keamanan Siber dan Perlindungan Data Pribadi Kredit Foto: Tri Nurdianti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bertepatan dengan momentum G20 dan B20 Indonesia, kini Indonesia Fintech Summit (IFS) yang keempat dan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022 kembali di selenggarakan dengan IFS 2022 yang mengusung tema "Moving Forward Together: The Role of Digital Finance and Fintech in Promoting Resillient Economic Growth and Financial Stability".

        Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempertemukan para pendiri fintech lokal dan internasional, regulator, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan pemangku kepentingan utama lainnya untuk membahas topik industri dan peraturan terkini, mengembangkan jejaring, serta merumuskan strategi atau aksi advokasi guna mempercepat digitalisasi pada industri jasa keuangan serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

        "Kami harapkan acara ini menjadi pembuka awal untuk bisa meneruskan momentum positif ekonomi di Indonesia, kami harap peran dari fintech akan makin mempercepat laju ekonomi yang ada di Indonesia," tutur Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir dalam konferensi pers pra-acara 4th Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022 pada Senin (7/11/2022).

        Baca Juga: 4th IFS 2022 Hadir dengan Program Baru Dorong Partisipasi Wanita dalam Industri Fintech

        Pandu menambahkan bahwa topik yang akan diangkat di dalam acara tahun ini selain membahas mengenai inovasi dan perkembangan regulasi adalah pembahasan pada tahun ini akan ditambah dengan pembahasan terkait Perlindungan Data Pribadi dan juga keamanan siber serta infrastrukturnya serta pada sektor jasa keuangan digital.

        Sebelumnya, pada B20 Indonesia, jajaran gugus tugas digitalisasi B20 juga telah menyampaikan hal terkait pada keamanan digital yang akan menjadi kunci pertumbuhan digital yang inklusif yang akan mewujudkan digital trust terutama dalam ekosistem digital di sektor keuangan digital.

        Menyampaikan terkait hal ini, Triyono selaku Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK menyampaikan bahwa dalam menjalankan digital trust pada sistem jasa keuangan digital di Indonesia, utamanya di industri teknologi finansial, diperlukan suatu kredibilitas pada layanan yang baik dan betul-betul aman untuk masyarakat.

        "Digital trust ini, ada sebuah statement yang bagus, bahwa trust itu tidak diberikan, tapi trust itu diraih, dicari, ini yang harus kita bentuk. Artinya OJK sebagai mandat kita di dalam undang-undang, kita membangun sebuah ekosistem, ekosistem inilah yang coba kita kembangkan terutama ekosistem bagaimana mendukung terciptanya trust di dalam sektor jasa keuangan digital," terang Triyono yang hadir dalam acara yang sama.

        Triyono menjelaskan bahwa dalam hal ini, sudah ada beberapa langkah yang diterapkan dan dicapai. Pertama adalah melalui review terhadap peraturan e-KYC yang ada, mengingat saat ini KYC dilakukan secara elektronik dan tidak lagi menggunakan sistemĀ person-to-personĀ atau bertemu langsung, akan tetapi menggunakan sarana elektronik sehingga OJK tengah memperkuat peraturannya dalam hal ini.

        "Kemudian kita juga bekerja sama dengan Kominfo terkait dengan bagaimana penggunaan digital signature di dalam transaksi jasa keuangan, kita juga betul-betul menerima beberapa keluhan terkait dengan pembelian produk dan sebagainya, terutama konfirmasi produk-produk menggunakan digital signature," tambahnya.

        Penggunaan digital signature dalam transaksi keuangan digital termasuk hal yang sangat penting. Di mana pada akhirnya tidak hanya menggunakan digital signature, inovasi diwujudkan dari penggunaan digital ID yang Triyono jelaskan bahwa mereka telah melakukan proyek kolaborasi bersama dengan Dukcapil sebagai pemilik data konsumen untuk mempermudah konsumen masuk ke dalam layanan fitur keuangan digital menggunakan sistem digital ID.

        Tidak lupa juga Triyono menambahkan, "bagaimana kita mencoba untuk terkait dengan ketahanan siber, karena kita tahu adalah sektor jasa keuangan ini merupakan sasaran yang menarik bagi para penjahat sehingga kita tidak henti-hentinya untuk ketahanan siber di sektor jasa keuangan."

        Dalam hal ini, OJK telah berkolaborasi dengan seluruh elemen ekosistem keuangan digital dengan mempersiapkan infrastruktur seperti e-KYC, tanda tangan elektronik, digital ID, serta perangkat keamanan siber yang dapat meningkatkan tata kelola dan tingkat keamanan dalam bertransaksi melalui layanan dan produk keuangan digital. Tidak hanya itu, masyarakat juga akan dibekali dengan literasi keuangan digital sehingga dapat terhindar dari risiko-risiko yang tidak diinginkan di dalam aktivitas transaksi dan penggunaan layanan keuangan digital.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: