Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Posisi Perdana Menteri Malaysia Masih Kosong, Padahal 30 Ahli Sudah Diminta Menghadap Raja

        Posisi Perdana Menteri Malaysia Masih Kosong, Padahal 30 Ahli Sudah Diminta Menghadap Raja Kredit Foto: Facebook/Istana Negara
        Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

        Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al Sultan Abdullah belum memutuskan tokoh yang akan menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-10.

        Pengawas Keuangan Rumah Tangga Kerajaan Datuk Seri Ahmad Fadil Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya diterima di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan sebanyak 30 ahli Dewan Rakyat dari Barisan Nasional (BN) diminta untuk menghadap ke Istana Negara pada Rabu (23/11), pukul 10:30 waktu setempat.

        Baca Juga: Jangan Malu! Indonesia Sudah Waktunya Belajar dari Malaysia: Pemilu 'Politik Identitas' tapi Esensial

        Pertemuan tersebut bertujuan untuk memutuskan dan melantik pihak yang akan menjadi Perdana Menteri Malaysia yang memimpin pemerintahan untuk lima tahun ke depan.

        Dia mengatakan Ketua koalisi Pakatan Harapan (PH) dan Perikatan Nasional (PN) telah menghadap Raja Malaysia untuk menyerahkan nama calon Perdana Menteri Malaysia ke-10 pada pukul 16:30 di Istana Negara.

        Dia menambahkan Yang di-Pertuan Agong meminta semua masyarakat untuk bersabar dan tenang dalam menunggu hasil pembentukan pemerintahan baru.

        Ketua Pakatan Harapan Anwar Ibrahim mengatakan keputusan dari Raja memang belum ada.

        "Belum ada keputusan. Dengan hormat, kami hanya meminta pertimbangan dan kebijaksanaan Agong," kata Anwar dalam jumpa pers di depan Pintu 2 Istana Negara setelah menghadap Agong.

        "Sekarang ini ada kekosongan posisi dan terbuka untuk permohonan," tambah dia.

        Rakyat Malaysia pada Sabtu (19/11), baru saja melaksanakan Pilihan Umum Raya (PRU) ke-15 atau Pemilihan Umum (Pemilu).

        Pelaksanaan pemilu tersebut untuk menentukan partai atau koalisi yang berhak membentuk pemerintahan baru di Malaysia pada lima tahun ke depan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: