Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        AA LaNyalla Usulkan Penundaan Pemilu dan Jabatan Presiden Jokowi Ditambah Dua Tahun, Ternyata Ini Alasannya

        AA LaNyalla Usulkan Penundaan Pemilu dan Jabatan Presiden Jokowi Ditambah Dua Tahun, Ternyata Ini Alasannya Kredit Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Digital Lanyalla Center
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengusulkan penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan penundaan pemilu. 

        Menurutnya, dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo hanya dihabiskan untuk menangani pandemi Covid-19. Selain itu, LaNyalla menilai pemilu sudah dikuasai kelompok-kelompok tertentu.

        "Kalau kita pakai yg namanya pemilu coblos-coblosan ini, ini palsu semua ini. Ini kita sudah bisa hafal sudah dikuasai satu kelompok ini, ini nanti hasilnya sudah ditentukan di atas. Daripada buang-buang duit untuk pemilu, lebih baik ditunda aja saya bilang gitu," kata LaNyalla dalam sambutannya di Munas XVII HIPMI, Senin (21/11/2022).

        Baca Juga: Rocky Gerung Minta Surya Paloh Terus Pancing Amarah Presiden Jokowi Jelang Pilpres 2024: Tunjukan Anda Betul-betul Hero!

        LaNyalla menambahkan, dua tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi tak menampakkan hasil kerja karena dihantam badai Covid-19. Dirinya justru menyarankan agar Presiden Jokowi menambah dua tahun masa jabatan.

        "Melihat Pak Jokowi udah dua tahun karena situasi Covid beliau belum menampakkan hasilnya, yang sekarang aja dua tahun dilewati, ya kenapa nggak ditambah aja dua tahun lagi untuk nebus yang Covid-19 kemarin," ujarnya.

        Ia mengaku telah mengeluarkan satu statement meminta Presiden Jokowi mengeluarkan dekrit kembalinya Undang-Undang Dasar 45 sesuai dengan naskah asli yang kemudian kita adendum.

        "Nanti dari adendum itu sambil memperbaiki kita persilakan presiden memperpanjang, mau dua tahun mau tiga tahun silahkan yang penting adendumnya selesai, jadi pemilihan presiden cukup melalui MPR, nggak usah lagi coblos-coblosan kasian rakyat," jelasnya.

        Baca Juga: Dibuka Jokowi, Shamsi Ali Sesalkan Kericuhan di Munas HIPMI: Harus Belajar Musyawarah dari Muhammadiyah

        Ia pun mengaku telah berbisik kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan naskah asli untuk diadendum. Menurut LaNyalla ada banyak dasar untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah asli.

        "Mbak Pu (Puan) nanya dasarnya apa, saya bilang banyak dasarnya. Ini pasal 33 itu yang diubah menjadi ayat, ini yang membuat kita semakin terpuruk. Dan sudah waktunya kita memperbaiki. Bumi, air, ini sudah kita kuasai sendiri dan saya yakin Mbak Pu bisa jadi presiden di situ nanti," ucapnya.

        Dirinya menegaskan tak malu-malu mengusulkan hal tersebut. Hal tersebut mengingat dirinya bukan seorang politikus, melainkan seorang negarawan.

        Baca Juga: Berkeluh Kesah Terkait Ribetnya Jadi Seorang Anak Presiden Jokowi, Kaesang: Banyak Gak Enaknya...

        "Kalau Mas Bamsoet, Mbak Puan, sebagai seorang politisi jadi berpikirnya election, kalau saya nggak. Kita berpikir bagaimana kita merajut anak bangsa kita agar bisa mensejahterakan rakyat Indonesia sesuai dengan keinginan founding fathers pada saat itu," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: