Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terapkan Prinsip Inclusivity & Diversity, BRI Raih Penghargaan 'BUMN yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas'

        Terapkan Prinsip Inclusivity & Diversity, BRI Raih Penghargaan 'BUMN yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas' Kredit Foto: BRI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyandang disabilitas menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban sama di segala aspek kehidupan, di antaranya dalam hal hak memperoleh pekerjaan dan pendidikan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai perusahaan yang sejak lama menunjukkan kepedulian dan komitmen terhadap penyandang disabilitas, terus mengambil peran penting dalam membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak.

        Atas kontribusi dan komitmen tersebut, BRI terpilih sebagai salah satu pemenang penerima penghargaan bagi BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas (TKPD) Tahun 2022. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, kepada Direktur Human Capital BRI Agus Winardono, yang diwakili oleh Division Head Human Capital Development Issuhersatyo, (21/11) di Aston Kartika Hotel & Conference, Kartika Tower, Jakarta.

        Baca Juga: Bangun Posko Kesehatan & Bagikan 2.000 Nasi Bungkus, BRI Bantu Warga Terdampak Gempa Cianjur

        Aspek penilaian terhadap penerima penghargaan, antara lain kebijakan dan mekanisme perekrutan, penempatan, pelatihan, manajemen karier, akomodasi, aksesibilitas, dan kesejahteraan serta keselamatan dan kesehatan kerja penyandang disabilitas.

        Direktur Human Capital BRI, Agus Winardono, mengatakan, kebijakan dan program serta fasilitas yang ada di BRI selalu diupayakan agar membangkitkan semangat pekerjanya dalam kesetaraan. Hal ini dapat dilihat dari program rekruitmen, penempatan, pelatihan, pengembangan karier, akomodasi, aksesibilitas, kesejahteraan, serta implementasi keselamatan dan kesehatan pekerja.

        "Kebijakan tersebut dibuat dengan memperhatikan kenyamanan dan keramahan bagi TKPD di Unit Kerja BRI. BRI menerapkan prinsip inclusivity dan diversity untuk seluruh insan BRILian, termasuk bagi TKPD," ujarnya.

        Sebagai informasi, pemberian Penghargaan Nasional Dalam Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas Tahun 2022 ini merupakan wujud apresiasi bagi BRI dan bagi seluruh BUMN yang mempekerjakan TKPD pada umumnya.

        Ke depan, hal ini akan menjadi tambahan motivasi bagi BRI untuk terus konsisten memberikan yang terbaik sebagaimana amanah Undang-Undang Penyandang Disabilitas dan untuk Memberi Makna Indonesia.

        Baca Juga: Leadership in Crisis: Sunarso Jadi CEO of The Year, BRI Mampu Berikan Value di Tengah Masa Sulit

        BRI sebagai salah satu BUMN mempunyai komitmen untuk memberikan kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan Amanat Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang wajib mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai/pekerja.

        Dengan berbagai kebijakan, program-program dan fasilitas tersebut, TKPD di BRI yang tersebar di seluruh Indonesia mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di Unit Kerja BRI.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: