Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dengar Benny Ramdhani Minta Izin Tempur, Elite Demokrat: Bahaya, Dia Ingin Menyesatkan Jokowi!

        Dengar Benny Ramdhani Minta Izin Tempur, Elite Demokrat: Bahaya, Dia Ingin Menyesatkan Jokowi! Kredit Foto: Dokumen Pribadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beredar video yang menunjukkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani yang meminta restu Joko Widodo untuk melawan para oposan yang mengeritik pemerintah, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menilai bahwa Benny menunjukkan sikap yang provikatif dan penuh kebencian.

        Kamhar menilai, Benny menempatkan rakyat secara berlawanan yang penuh dengan narasi kebencian dan permusuhan. Kamhar menyebut sikap Benny sebagai vis a vis, di mana rakyat saling berhadap-hadapan.

        Baca Juga: Kodein Ganjar Pranowo, Jokowi Dinilai Kian Berani Lawan Megawati: Dia Telah Melanggar Kesepakatan...

        "Ini provokatif dan penuh kebencian yang menempatkan saudara sebangsa secara vis a vis atau berhadap-hadapan sebagai aku dan mereka pada relasi yang penuh kebencian dan permusuhan," kata Kamhar saat dihubungi, Senin (28/11/22).

        Kamhar juga menilai bahwa pernyataan Benny berbahaya dan seolah ingin menyesatkan Jokowi. Pasalnya, dia menilai bahwa Jokowi dijadikan sebagai alat untuk menggebuk para oposisi.

        "Ini juga berbahaya dan ingin menyesatkan Pak Jokowi untuk menjadikan hukum sebagai alat gebuk bagi oposisi atau pihak-pihak yang berbeda pandangan," katanya.

        Kamhar menilai, praktik semacam tersebut biasa terjadi dalam tata negara yang menempatkan kekuasaan di posisi tertinggi. Dengan begitu, dia menilai bahwa sikap Benny kontra dengan demokrasi dan bertentangan dengan amanah reformasi.

        Baca Juga: Buka-bukaan Khawatir Jika Ganjar Pranowo Sukses Jadi Next Jokowi, Elite Megawati: Kami Enggak Mau...

        "Ini kontra demokrasi, bertentangan dengan amanah reformasi dan konstitusi yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat)," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: