Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Antisipsi Insiden Siber di Sektor Penerbangan, IAS-CSIRT Diluncurkan, Apa Itu?

        Antisipsi Insiden Siber di Sektor Penerbangan, IAS-CSIRT Diluncurkan, Apa Itu? Kredit Foto: Kemenhub
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Keamanan Penerbangan dan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) melakukan launching Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Transportasi Udara atau Indonesia Aviation Sector Computer Security Incident Response Team (IAS-CSIRT), Selasa (29/11/2022). Pembentukan IAS-CSIRT merupakan tindak lanjut dari Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber.

        "Tujuan pembentukan CSIRT adalah untuk memudahkan koordinasi dan kolaborasi dalam  mengantisipasi insiden siber di sektor penerbangan serta kepastian perlindungan sistem, jaringan, dan program dari serangan siber," ujar Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono, di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

        Baca Juga: Kemenhub Salurkan Paket Bantuan Sembako hingga Obat-obatan untuk Warga Korban Gempa Bumi Cianjur

        Seperti diketahui, teknologi saat ini mendorong transformasi digital pada aktivitas sehari-hari dan proses bisnis di berbagai sektor, termasuk sektor penerbangan. "Seiring dengan perkembangan teknologi tersebut, perlu diwaspadai adanya insiden siber terhadap data dan sistem elektronik penerbangan yang bersifat kritis terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan maupun fasilitas bandar udara," ujarnya.

        Selain itu, berdasarkan amanah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, para Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan harus mengambil langkah-langkah perlindungan terhadap data dan sistem elektronik penerbangan di masing-masing institusinya, termasuk dalam hal penanganan insiden siber.

        "Oleh karena itu, kami berharap agar Penyelenggara Sistem Elektronik Penerbangan dapat pula membentuk dan mendaftarkan Tim CSIRT-nya sehingga dapat dengan cepat saling berkomunikasi dan berkoordinasi bila terjadi insiden siber di institusinya masing-masing," jelas Isnin.

        "Kami berharap kerja sama dan koordinasi antara Kementerian Perhubungan dan BSSN dapat berjalan dengan optimal dan efisien, khususnya dalam pelindungan data dan informasi, serta menciptakan pemahaman, pengetahuan, dan kesiapsiagaan bersama menghadapi ancaman dan insiden keamanan siber secara nasional," tambahnya.

        Sejalan dengan itu, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Negara, Mayor Jenderal TNI (MAR) Markos, SE menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada Ditjen Hubud atas pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber sektor transportasi udara yang merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital. 

        "Kita patut berbangga, IAS-CSIRT merupakan CSIRT sektor pertama yang terbentuk di Indonesia, semoga sektor transportasi lainnya dapat segera menyusul pembentukan CSIRT-nya guna mengantisipasi insiden siber di masa yang akan datang," kata Isnin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: