Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Banding Gugatan WTO, Pemerintah Diminta Dapat Temui Pengacara Andal

        Banding Gugatan WTO, Pemerintah Diminta Dapat Temui Pengacara Andal Kredit Foto: Dok. Pribadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan berharap agar pemerintah dapat menemukan pengacara yang andal untuk dapat menghadapi banding atas kalahnya Indonesia atas gugatan larangan ekspor nikel yang dilakukan pada tahun 2020 oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

        Menurutnya, pemerintah lebih baik mengeluarkan dana yang tidak sedikit untuk dapat memenangkan banding daripada harus kalah dari gugatan tersebut.

        "Mudah-mudahan pemerintah bisa menemukan lawyer yang andal dan paham bagaimana mekanisme melawan gugatan WTO, memang ini membutuhkan dana yang tidak sedikit, tetapi daripada kita kalah dari gugatan tersebut, maka kerugian yang akan kita alami akan lebih besar," ujar Mamit saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (1/12/2022).

        Baca Juga: Kalah Gugatan Larangan Ekspor Nikel dalam Sidang WTO, Perjalanan Indonesia Masih Panjang

        Mamit menyatakan kesiapannya untuk menjadi garda terdepan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan memberikan dukungan terhadap pemerintah untuk terus melakukan banding terhadap keputusan WTO.

        Menurutnya, putusan tersebut memberikan dampak negatif terhadap investasi, dampak negatif juga terhadap masyarakat terutama di daerah penghasil nikel di Indonesia.

        "Mari sama-sama kita berdoa agar Indonesia bisa terus melakukan perlawanan terhadap putusan WTO tersebut dan kita bisa memenangkan banding yang akan dilakukan pemerintah karena tanpa dukungan daru masyarakat akan agak sulit, maka oleh karena itu kita sama-sama bersatu memberikan dukungan kepada pemerintah," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: