Meski Izin Safari Politik Dicabut Disbudpar, Anies Baswedan Tetap akan Temui 10 Ulama Besar Aceh
Diketahui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mengeluarkan surat bernomor 900/096/2022 berisi pencabutan izin penggunaan Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh untuk Anies Baswedan.
Meski begitu, Anies akan tetap melanjutkan safari politiknya di Aceh. Anies Bahkan dikabarkan akan disambut dengan acara adat yang dikenal peusijuk atau dikenal tepung tawari.
Bakal Calon Presiden RI yang diusung partai Nasdem ini dijadwalkan segera bertemu Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haytar dan para ulama Aceh
Baca Juga: Gerindra Wajib Waspada, Elektabilitas Prabowo Subianto Mulai ‘Tergerus’ Anies Baswedan
Nasdem Pusat memfasilitasi Anies Baswedan untuk berkunjung ke Aceh pada 2 dan 3 Desember 2022 untuk menyapa masyarakat di tanah rencong.
"Dalam kunjungan ke Aceh, Anies akan bertemu Wali Nanggroe untuk di peusijuk (tepung tawar) adat Aceh, dan juga bersama ulama," kata Ketua DPW Nasdem Aceh Teuku Taufiqulhadi, di Banda Aceh, Kamis.
Anies direncanakan tiba di Aceh pada Jumat (2/12) sekitar pukul 10.00 WIB melalui bandara SIM Aceh Besar dan langsung mempersiapkan shalat jumat.
"Setelah selesai shalat Jumat, mungkin nanti Anies juga menyapa masyarakat di sana, lalu bertemu Wali Nanggroe dan ulama Aceh," ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan dapat Penolakan Jelang Safari Politik, Nasdem Pertanyakan Alasan Sebenarnya
Anies Baswedan bertemu para ulama yang masuk dalam struktur badan Tuha Lapan Lembaga Wali Nanggroe Aceh. Selain itu, bakal ada 10 ulama besar Aceh yang bakal diundang secara khusus dan sejumlah tokoh masyarakat.
Rencananya setelah pertemuan tersebut, pada Sabtu pagi (3/12), Anies melaksanakan kegiatan jalan santai bersama masyarakat Aceh sebelum dilakukan kegiatan utamanya yaitu menyapa rakyat Aceh di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh (lapangan PKA).
"Dalam pertemuan itu direncanakan hadir sekitar 150 orang (termasuk ulama), dan tidak ada pembahasan secara khusus," katanya.
Belakangan diketahui izin menggunakan taman kota di Banda Aceh dibatalkan Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini disebutkan jika taman kota tersebut masih dalam tahap renovasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty