Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Teddy Gusnaidi: RUU itu Dibikin Bukan Simsalabim, Kalau Tak Puas Ajukan ke MK

        Teddy Gusnaidi: RUU itu Dibikin Bukan Simsalabim, Kalau Tak Puas Ajukan ke MK Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembahasan setiap Rancangan Undang-undang (RUU) oleh pemerintah dan DPR RI sebagai lembaga eksekutif dan legislatif diyakini sudah melalui proses panjang.

        Pun demikian terkait RUU KUHP dan RUU Kesehatan yang kini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.

        Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyatakan tiap RUU sudah melewati tahapan legislasi, mulai dari mendengar masukan dari masyarakat, ahli serta dari pihak eksekutif.

        "RUU tentu tidak lahir begitu saja, tapi melihat ada kebutuhan secara keseluruhan, bukan hanya dari satu kelompok kecil," kata Teddy Jumat (2/12).

        "Rancangan yang dibuat juga bukan simsalabim, tapi sudah melakukan pendalaman sesuai data legislatif maupun eksekutif," tambahnya.

        Jika dalam proses tersebut ada penolakan, maka publik bisa melakukan jalur yang sah secara hukum. Misalnya, jika ada pasal-pasal yang tidak sesuai, maka bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi.

        "Di sini MK yang menentukan, apakah ketidaksetujuan kalian itu benar atau tidak," tegasnya.

        Ia kembali mengingatkan, apa yang dilakukan oleh lembaga legislatif dan eksekutif demi kepentingan luas.

        "Yang tidak setuju bukan berarti mereka yang benar, apalagi mereka hanya melihat dari sisi yang terbatas, sedangkan lembaga legislatif dan eksekutif melihat dari banyak sisi," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: