Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Isu Anies Baswedan Deklarasi Duluan Demi Curi Start Kampanye, Elite NasDem Heran: Tak Bijaksana...

        Isu Anies Baswedan Deklarasi Duluan Demi Curi Start Kampanye, Elite NasDem Heran: Tak Bijaksana... Kredit Foto: Instagram/aniesbaswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali merasa heran dengan sejumlah tuduhan yang dilayangkan kepada Anies Baswedan.

        Dirinya menyoroti bagaimana mantan menteri pendidikan tersebut dilaporkan karena dituduh telah melakukan kampanye lebih awal lewat safari politiknya.

        Baca Juga: Prabowo Harus Legowo, Manuver Loncat Gerbong Anies Baswedan Dinilai Tak Salah: Semuanya Sah...

        Atas hal tersebut, Ali dengan tegas membantah kabar itu dan mengatakan bahwa Anies masih belum menjadi calon presiden.

        Hal tersebut menurutnya sudah menjadi alasan kuat bahwa mantan gubernur tersebut tak melanggar aturan apapun selama safarinya.

        "Ada yang mengatakan Anies berkampanye terselubung, ada yang mengatakan Anies curi start kampanye. Saya pastikan Anies Baswedan belum resmi sebagai calon presiden karena belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar Ali lewat keterangan tertulisnya, Ahad (11/12).

        KPU hingga saat ini belum menetapkan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Termasuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden yang akan berkontestasi. Mengingat pendaftarannya baru dibuka pada Oktober 2023.

        Baca Juga: Rumor Kampanye Terselubung, Elite NasDem Ungkap Nasib Anies Baswedan: Dia Belum Resmi Jadi Capres...

        Adapun kegiatan yang Anies lakukan adalah bagian dari konsolidasi yang sedang dilakukan Partai Nasdem. Salah satu tujuannya sebagai bentuk tanggung jawab dari keputusan partai untuk memenangkan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

        "Tidak bijaksana kalau kita mengumumkan calon presiden dipenghujung pendaftaran dimulai. Masyarakat jadi nggak punya kesempatan untuk mengoreksi calon pemimpinnya," ujar Ali.

        Masyarakat memiliki hak untuk mengenal bakal calon presidennya untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pasalnya, Partai Nasdem tidak mau masyarakat membeli kucing dalam karung dalam proses pemilihan pemimpin bangsa. "Karena ini adalah hak konstitusi rakyat yang harus dipenuhi oleh partai politik," ujar anggota Komisi III DPR itu.

        Baca Juga: Pertemukan Anies Baswedan dan Ahok Lewat Pernikahan Kaesang, Jokowi Banjir Pujian: Cerdas Pak De!

        Bakal calon presiden dari Partai Nasdem, Anies Baswedan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait safari politiknya di Aceh. Tetapi, laporan tersebut belum diterima secara resmi oleh Bawaslu. 

        "Benar, kemarin  ada WNI yang datang ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022," kata Komisioner Bawaslu RI Puadi kepada wartawan, Rabu (7/12/2022). 

        Puadi mengatakan, pihaknya belum menerima laporan tersebut secara resmi karena pelapor belum menyerahkan bukti tiga rangkap.

        Pelapor menyatakan bakal melengkapi bukti-buktinya sebelum batas waktu pembuatan laporan, yakni tujuh hari sejak peristiwa dugaan pelanggaran diketahui. 

        Baca Juga: Eks Petinggi KPU Heran Anies Baswedan Dituding Langgar Aturan Kampanye, Refly Harun: Kayak Anak SMP Dilaporkan ke Guru SMA!

        "Dikarenakan batas tujuh hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: