Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Punya Sistem Pembendaharaan Digital SPAN dan SAKTI, Menkeu Puji Kinerja DJPb

        Punya Sistem Pembendaharaan Digital SPAN dan SAKTI, Menkeu Puji Kinerja DJPb Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, selama satu dekade ke belakang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus membangun transformasi digital di bidang keuangan.

        Menurutnya, perubahan yang paling mentereng dan nyata dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), berkat sistem pembendaharaan digitalnya yang modern.

        Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Soroti Potensi Akuntan untuk Bantu Lepaskan RI dari Middle Income Trap

        "Kita ingat di Kemenkeu kita bangun Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI)," papar Sri Mulyani, dalam agenda Conference and Public Finance and Treasury 2022 oleh DJPb, Rabu (14/12/2022).

        Sri Mulyani menilai SPAN dan SAKTI telah memangkas tajam jumlah jajaran DJPb hingga hampir 50%. "Begitu sangat luar biasa," pujinya.

        Ia mengatakan, dengan sistem digital yang dinilai baik tersebut, organisasi fungsi dan kompetensi dari anak buah atau jajaran Kemenkeu dapat ditingkatkan.

        "Kemenkeu dapat memperbaiki perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dan yang paling penting juga laporan keuangan dan pertanggungjawaban," tuturnya.

        Baca Juga: DPR Minta Menkeu Kaji Ulang Kenaikan Cukai SKT Menjadi 2%

        Sri Mulyani bercerita, di dalam melaksanakan tugas sebagai bendahara negara, Kemenkeu dan DJPb sudah banyak membuahkan hasil.

        "Bukan perjalanan yang mudah dan ini tentu masih membutuhkan kemampuan kita untuk terus mengelola perubahan ke depan," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: