Elite Makin Berani Teriakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan, Pengamat Sarankan DPR RI Lakukan Hal Ini
Elite politik semakin berani menyuarakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Mengenai hal ini, Pengamat Politik Jerry Massie menyarankan DPR RI untuk membuat Undang-Undang terkait peanggaran mengkhianati konstitusi.
Sebagaimana diketahui, Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPR La Nyalla Mattaliti menyinggung perihal agar Pemilu 2024 diundur.
Jerry menilai, orang-orang yang mendengungkan soal perpanjangan masa jabatan presiden merupakan pengkhianat konstitusi dan perlu diberi sanksi.
"Harus ada UU soal pelanggaran konstitusi. Mengkhianati konstitusi dan demokrasi harus dipidana dan perlu dijebloskan ke penjara," ujar Jerry dilansir dari GenPI.co, Kamis (15/12/2022).
Dirinya juga mengaku heran dengan pernyataan yang dikeluarkan La Nyalla, karena tokoh tersebut seharusnya anti dengan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Padahal. Sejak awal beliau menolak keras. Entah mengapa saat ini dia bergabung dengan koalisi pengkudeta dan anti konstutusi," ungkapnya.
Jerry menambahkan para pengkhianat konstitusi dan demokrasi sama seperti antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Ingat, Indonesia tidak menganut sistem komunis yang ingin semaunya mengubah konstitusi. Aturannya sudah final sesuai amanat UUD 45 Pasal 7 soal masa jabatan presiden," terang Jerry.
Selain itu, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak memilih parpol dan caleg parpol yang sangat merubah konstitusi di Indonesia. Sebelumnya, sudah ada beberapa menteri dan ketua umum partai politik yang menyerukan agar Pemilu 2024 diundur dengan berbagai alasan.
Di antaranya, yakni, Menteri Koordinator Bidang Martitim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto