Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kesiapan Operasional Tahun 2024, Kemenko Marves Tinjau Perkembangan IKN

        Kesiapan Operasional Tahun 2024, Kemenko Marves Tinjau Perkembangan IKN Kredit Foto: Kemenkomarves.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi melaksanakan kunjungan lapangan (kunlap) ke kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Panajam Paser Utara, Kamis (15-12-2022). Kunlap bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan IKN dengan salah satunya terkait kesiapan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) untuk dihuni tahun 2024.

        “Kita lihat bagaimana perkembangan pembangunan IKN ini yang mana dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan diberikan batas waktu sebelum 17 Agustus tahun 2024 sudah ada yang pindah ke sini dan 17 Agustus-an di sini terutama yang kawasan Istana Negara,” kata Asisten Deputi (Asdep) Infrastruktur Pengembangan Wilayah Djoko Hartoyo, Jumat (16/12/2022).

        Baca Juga: Menariknya Rian Ernest, Satu Tim Sama Anies Baswedan Hingga Kurang Sreg Akan Cara Berpolitik PSI

        Asdep Djoko memaparkan, nantinya di kawasan sekitar Istana Negara akan ada 4 bangunan Kementerian Koordinator (Kemenko) yakni Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemenko PMK, dan Kemenko PolHuKam, dengan 4 tower, yang masing-masing mempunyai 5-6 lantai di setiap bangunannya.

        “Nah nanti untuk di awal perpindahan sambil menunggu penyelesaian pembangunan, Kemenko dengan kementerian di bawahnya nanti akan jadi satu lokasi dahulu. Jadi sama-sama dulu di situ. Sehingga untuk pertama pindahan, tidak semua langsung pindah,” ujarnya.

        Dengan demikian, lanjut Asdep Djoko, untuk sementara nama-nama yang melakukan pindahan ke IKN tersebut ditunjuk sesuai dengan Surat Keputusan (SK).

        “Setneg (Sekretariat Negara) sudah ada nama-namanya, nanti kita (Kemenko Marves) akan menetapkan pegawai yang akan pindah lebih awal. Jadi nanti akan ada SK nya mengenai itu dengan area KIPP atau area pemerintah itu sendiri sekitar 6,671ha dari kawasan IKN sekitar 56,180 ha, dan belum lagi kawasan pengembangan sekitar 199,962 ha dan kawasan lautan sekirar 68,188 ha,” jelasnya.

        Terkait pembangunan tersebut, Sekretariat Deputi (Sesdep) Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Lukijanto menambahkan bahwa banyak investor yang tertarik untuk melaksanakan pembangunan di IKN.

        “Awal bulan Desember 2022 saya bersama Pak Deputi (Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin) dan Pak Djoko mengikuti market sounding di Kuala Lumpur dengan hadir Menteri PUPR juga (Basuki Hadimuljono) dan banyak sekali investor tertarik untuk melakukan pembangunan infrakstuktur di IKN,” ujar Sesdep Lukijanto.

        Acara yang bertemakan forum Investasi ‘Townhall Session and the Working Luncheon on the Development of the Republic of Indonesia's Nusantara Capital City' yang diselenggarakan KBRI Kuala Lumpur bersama Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia (MITI) di Kuala Lumpur, 30 November 2022 ini telah berlangsung dengan sukses. Kehadiran sekitar 187 calon investor Malaysia beserta komitmennya untuk turut serta dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan forum ini. Dalam forum ini beberapa direksi dari BUMN  Karya juga turut hadir, diantarnya Hutama Karya, PP, Waskita dan WIKA.

        Diketahui mengenai Market Sounding ini sendiri, Presiden mendorong para Investor untuk berinvestasi pada proyek pengembangan dan pembangunan Ibu Kota Negara dan sesuai amanat Kepmensesneg Nomor 105 Tahun 2022 di mana Deputi Rachmat sebagai Wakil Ketua Bidang Koordinasi Investasi dalam Tim Transisi Ibu Kota Negara.

        "Untuk perkembangannya, yang jelas saat ini pemerintah memfokuskan terlebih dahulu paket KIPP kawasan 1A, yakni Istana, Kemenko, dan sebagainya,” ujarnya.

        Asisten Deputi Industri Pendukung Infrastruktur Kemenko Maritim Yudi Prabangkara mengungkapkan dalam peninjauan lapangan saat ini, sebagian besar pekerjannya berupa pematangan lahan dan land clearing. Pekerjaan fisiknya telah mencapai tahapan lelang untuk konstruksi fisiknya.

        “Kita melihat di lapangan bahwa sebagian besar berada pada tahap pematangan lahan dan land clearing dan kemudian disusul dengan konstruksi fisik. Nah pada tahapan itu akan sangat dibutuhkan bahan baku konstruksi dan infrastruktur dalam jumlah yang sangat besar, yang barangkali belum pernah terjadi sebelumnya.  Kebutuhan akan batu- pasir, semen, bata, besi baja, dan bahan lainnya perlu dipersiapkan baik dalam sisi pasokan maupun sisi distribusi dan pengangkutannya,” ungkapnya.

        “Dalam kerangka itulah, kita harus mengkoordinasikan penyediaan bahan baku konstruksi tersebut, dan Ini merupakan hal kritis, mengingat keterbatasas pasokan bahan baku konstruksi ini sangat terbatas di Pulau Kalimantan, dan kemungkinan besar akan didatangkan dari luar daerah bahkan luar pulau. Kita memerlukan skenario dan strategi terpadu untuk hal ini, sehingga semua pekerjaan konstruksi fisik akan dapat selesai tepat waktu,” pungkasnya.

        Menutup Asdep Djoko, Asdep Yudi, dan Sesdep Lukijanto, Asisten Deputi Industri Maritim dan Transportasi, Firdausi Manti menambahkan, Konsep IKN didorong untuk menjadi kota yang berkelanjutan, sehat, produktif, efisien, inovatif dan ramah lingkungan. Dengan demikian dorongan untuk zero emission di kawasan inti IKN mutlak dilakukan.

        "Sesuai arahan Presiden Jokowi, ke depan kendaraan listrik harus menjadi moda yang utama kita termasuk jadi tumpuan untuk transportasi ramah lingkungan yang dikembangkan di IKN", ungkap Asdep Firdausi.

        "Saat ini Pemerintah terus mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan listrik yang sejalan dengan isu prioritas pengembangan energi berkelanjutan menuju Net Zero Emission tahun 2060 atau lebih cepat. Pemerintah telah menerbitkan regulasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 untuk mempercepat transisi kendaraan dengan bahan bakar minyak (BBM) menjadi kendaraan listrik dan peraturan turunan pada kementerian/lembaga terkait untuk mendukung percepatan implementasinya", pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: