Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menilai ada kejanggalan yang membuat partainya tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan gagal berpartisipasi dalam pemilu 2024.
"Jadi saya merasakan KPU itu memang bias, sangat janggal," Ujar Amien Rais dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, Dikutip Sabtu (17/12/2022).
Dengan begitu ia sangat yakin dengan adanya bukti yang otentik untuk dapat melapor ke badan pengawas pemilu (Bawaslu) atas keputusan KPU yang meggagalkan partainya untuk berkontribusi dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Amien Rais Koar-Koar Dizalimi Rezim Jokowi, PDIP Skakmat: Kenapa Dulu....
Menurutnya ada tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk dapat menjeggal partainya.
Hal tersebut terlihat ketika tahap verifikasi pada partainya yang dinilai bermasalah sehingga tidak dapat ikut Pemilu, hal berbeda dirasakan oleh partai lain.
"Kalau sudah memverifikasi fatwa pada umat, tiba-tiba hal-hal untuk partai lain boleh, tapi untuk partai ummat tidak boleh. Misalnya begini, karena banyak kenyataan bahwa antar desa di sebuah kecamatan kadang-kadang sangat jauh, sehingga KPU pusat cukup bijak, kalau begitu boleh pake video," Ujarnya.
"Jadi si anggota Partai Ummat itu menunjukan KTP nya, wajahnya, 'saya nama Fulan, alamat ini, kecamatan ini, saya ikut partai ini', nah itu gak boleh," Imbuhnya.
Menurutnya itu menjadi sebuah kejanggalan dimana verifikasi harus dilakukan secara langsung, padahal kalau nelayan yang jauh dari pusat kota, petani dan yang lain-lain akan sangat sulit.
"Itu mengapa contoh yang lainnya boleh kalau partai umat tidak boleh. Ada pesan dari atas," Ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: