Demokrat Beberkan Adanya Kemungkinan Pemilu 2024 Ditunda, Benny K Harman: Akan Dibuat Dekrit!
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman membuat pernyataan menggegerkan mengenai kemungkinan adanya dekrit penundaan pemilu pada tahun 2024.
Pernyataan Benny K Harman ini seperti yang dilihat di video viral unggahan akun TikTok @fpd_dpr.
Dalam video tersebut terlihat Benny yang sedang mengikuti rapat membahas UU KUHP dengan pemerintah. Benny menyebut UU KUHP disahkan tahun 2022 untuk mendukung pelaksanaan dekrit penundaan pemilu yang akan dikeluarkan tahun depan.
"Ada yang mengatakan ini KUHP cepat-cepat disahkan sebab tahun depan ini akan ada dekrit perpanjangan (penundaan) pemilu," tutur Benny, dikutip pada Senin (19/12/2022).
"Dan yang protes-protes itu akan ditangkap semuanya," lanjut Benny.
Benny lalu mengaku sempat berdiskusi dengan sesama anggota DPR, Sarifuddin Suding. "Tidak usah tunggu tahun depan lah, kalau mau tangkap kita siap ditangkap," tegas Benny.
Sebelumnya memang ada wacana dari Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta agar pelaksanaan Pemilu 2024 dikaji ulang.
Bamsoet meminta publik mempertimbangkan kestabilan Indonesia yang sedang berusaha bangkit pasca pandemi Covid-19.
"Tentu kita juga mesti menghitung kembali karena kita tahu bahwa penyelenggaraan Pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan Pemilu. Ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya tepat," terang Bamsoet di rilis survei Poltracking Indonesia.
Sementara itu Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku tidak mengusulkan Jokowi menjabat 3 periode. Pihaknya hanya mengusulkan supaya masa jabatan Jokowi ditambah selama proses adendum UUD 1945 berlangsung.
"Saya dulu ngomong bahwa tidak ada 3 periode, dan sampai sekarang pun saya tidak pernah ngomong ada 3 periode. Kapan saya ngomong? Anda aja yang asal ngomong," ucap La Nyalla, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun.
"Sambil menunggu addendum, kita minta Pak Jokowi diperpanjang dulu 2-3 tahun, untuk mengawal addendum selesai. Kalau addendum selesai dalam 1 tahun, kenapa tidak? Kan kita bicara yang paling jelek," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty