Launching Aplikasi Cek Pemilu 2024, ASA Indonesia Ingin Pesta Demokrasi Lebih Berintegritas
ASA Indonesia resmi melaunching platform digital Cek Pemilu 2024 di Kantor ASA Indonesia, Jakarta, pada Selasa, (20/12/22). Platform tersebut merupakan layanan cek anggota partai politik yang mengikuti pemilihan umum berbasis artificial Intelligent dan machine learning.
Platform tersebut memungkinkan pihak yang memiliki kepentingan, mendapat informasi reputasi tentang seseorang yang mencalonkan diri sebagai calon presiden, calon wakil presiden, hingga calon legislatif pada pemilu 2024 nanti.
Baca Juga: Disebut Nggak Bakal Dapat Kursi di Senayan, PPP Tegas: Kami Ikut Pemilu, Bukan Ikut Survei!
Inisiator Platform Cek Pemilu 2024, Abraham Samad menuturkan, aplikasi tersebut dibuat untuk membantu penyelenggara pemilu untuk mewujudkan gelaran yang berkualitas. Dia juga menyebut, platform tersebut dibuat untuk menghindari manipulasi reputasi.
"Aplikasi platform yang kami buat ini untuk memudahkan penyelenggara negara untuk bisa mendeteksi lebih awal tentang track record dan reputasi, baik itu caleg, maupun presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi di pemilu 2024," jelas Abraham di Kantor ASA Indonesia, Jakarta, Selasa (20/12/22).
Dia menuturkan, dibentuk sebagai dedikasinya sebagai warga negara untuk membantu penyelenggara pemilu yang lebih berintegritas. Selain itu, Abraham juga menyebut aplikasi tersebut mampu menjaga stabilitas ekosistem demokrasi yang berkualitas.
Dia menilai, pengalaman penyelenggaraan pemilu sebelumnya memberikan catatan buruk bagi demokrasi Indonesia yang perlu dibenahi. Dengan platform tersebut, Abraham berharap catatan buruk yang terjadi para penyelenggaraan pemilu sebelumnya bisa diminimalisir.
Baca Juga: Koalisi NasDem Tak Jalan-jalan, Safari Anies Baswedan Dinilai Bisa Sepi Peminat: Rakyat Bosan...
"Oleh karena itu, catatan-catatan buruk yang kemarin terjadi kita ingin meminimalisir. Kita ingin menutupnya atau kita ingin agar catatan-catatan itu tidak terlalu banyak," jelasnya.
"Lewat aplikasi ini, bisa menutup catatan-catatan buruk demokrasi di pemilu kemarin. Jadi aplikasi ini memudahkan menuntun penyelenggara untuk mendeteksi (permasalahan calon lebih dini)," tambahnya.
Kendati demikian, Abraham menyebut bahwa aplikasi tersebut belum bisa diakses publik. Pasalnya, aplikasi tersebut berseberangan dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi seandainya digunakan oleh sembarang pihak.
Baca Juga: Ungkap Sikap Jokowi, Elite Megawati Disuguhi Jeruk Sudah Dua Mingguan Saat Kunjungan: Ya Itulah...
Sebagai informasi, aplikasi Cek Pemilu 2024 memudahkan penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengetahui track record calon peserta pemilu.
Pengguna hanya perlu memasukan nama dan tanggal lahir calon legislatif, capres, dan cawapres, pada kolom yang telah disediakan aplikasi Cek Pemilu 2024.
Baca Juga: KKB Papua Disorot Tajam, Yudo Margono Langsung Arahan dari Jokowi: Kalau Kita Tidak Tegas...
Sesudah itu, track record calon yang menyangkut hukum pidana maupun perdata, dapat diketahui melalui aplikasi Cek Pemilu 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: