Keran Perdagangan Bebas Dibuka Bikin UMKM Indonesia Termehek-Mehek untuk Bersaing, Ini Kata Kadin Jatim
Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran cukup signifitikan terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Pasalnya, sektor ini memiliki kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga mencapai 60,5 persen, dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional.
Berdasarkan data pemerintah, saat ini jumlah UMKM di Indonesia sudah mencapai 64 juta, namun dari angka itu baru 8 juta pelaku UMKM yang menggunakan transaksi berbasis digital. Sementara produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM masih belum bisa bersaing dengan produk luar negeri.
Baca Juga: Tiga Jurus Sakti Kadin Jatim Hadapi Resesi Global Tahun 2023, Ini Dia!
Menurut Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Perdagangan Luar Negeri Kamar Dagangan dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Tomy Kaihatu, saat ini, produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM sangat sulit untuk bersaing dengan produk luar negeri.
Pasalnya, masih banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah sendiri dan kran impor terus dibuka dari beberapa negara, salah satunya China dan Jepang. Akibatnya, kata Tomy, produk UMKM sangat sulit untuk bersaing.
Baca Juga: Agar Ekonomi Tumbuh, Kadin Sebut Generasi Milenial Harus Memiliki Bisnis
"Kita terjebak dengan perdagangan bebas. Akibatnya, produk UMKM kita sulit untuk bersaing. Selain itu, kapasitas manajemen dan Sumber Daya Manusia (SDM), kualitas produk masih rendah dan terbatas. Inilah akhirnya UMKM kita termehek-mehek dalam menghadapi seperti itu. Tidak hanya itu saja, produk UMKM kita sendiri sangat sulit melakukan ekspor ke negara lain dikarenakan kebijakan hingga permasalahan lain," kata Tomy di Gedung Graha Kadin Jatim di Surabaya, Selasa (27/12/2022).
Dalam hal ini, lanjut Tomy, peran Kadin Jatim terus mendorong pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk UMKM Jatim yang kini sudah mencapai sekitar 9 juta untuk tetap bisa bersaing ke depan.
"Kami sudah memprotes kebijakan itu pada pemerintah terkait kran impor dibuka tahun kemarin. Dibukanya kran impor, dampaknya sangat sulit untuk bersaing. Masalahnya, produk impor sendiri memiliki harga cukup rendah dibandingkan dengan harga kita. Soal kualitas produk kita tidak kalah dengan mereka. Selain itu pula, masyarakat kita masih rendah membeli produk lokal," beber pria ini.
Sementara untuk dalam menjalankan transaksi/perdagangan lewat digital (e-Commerce), Tomy menyebutkan, hampir 14 persen diisi oleh produk lokal dan sisanya adalah luar negeri. Padahal, pemanfaatan perdagangan e-commerce tersebut mampu menghasilkan mencapai Rp700 triliun lebih di tahun 2022.
Baca Juga: Eksportir Wajib Tahu, Pemerintah Terapkan Aturan Baru Soal Kepabeanan Mulai 1 Januari 2023, Simak!
"Bisa dilihat hasil dari pemanfaatan perdagangan lewat digital ini cukup besar sekali bagi kita. Walaupun demikian, kami tidak bisa berbuat apa-apa dengan kebijakan yang diluarkan pemerintah. Untuk itu, kami terus mendorong para pelaku UMKM untuk meningkatkan kualitas produk barang hingga pemasarannya," kata dia.
Di sisi lain, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengakui ada 5 penyebab UMKM Indonesia sulit melakukan ekspor. Pertama adalah masalah legalitas. Minimnya pelaku UMKM terhadap pemahaman legalitas, nomor pokok wajib pajak (NPWP), pentingnya nomor induk berusaha, hak atas kekayaan intelektual (HAKI), serta izin prosedur ekspor-impor.
Baca Juga: Moeldoko Ajak Organisasi Kepemudaan Kembangkan UMKM Daerah
Pemerintah pun mengakui ini adalah tanggung jawabnya untuk segera menyederhanakan regulasi agar UMKM bisa semakin dimudahkan.
"Ini pekerjaan rumah bagi pemerintah, bagaimana untuk menyederhanakan dan UMKM harus memperhatikan legalitas. Pemerintah berharap UMKM dapat melakukan penetrasi di pasar global. Melalui berbagai upaya, maka UMKM Indonesia diharapkan memiliki kepercayaan diri, pengetahuan dan siap berkompetisi di pasar-pasar global," kata Sri Mulyani dalam sebuah Webinar beberapa hari lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Ayu Almas