
Politik identitas dinilai masih akan menjadi isu strategis yang harus diwaspadai oleh seluruh pemangku kepentingan menjelang Pemilu 2024.
Salah satu isu strategis yang memiliki pengaruh kerawanan adalah potensi polarisasi masyarakat yang disebabkan kegiatan politik identitas.
Kantor Staf Presiden (KSP) pun mengingatkan bahaya politik identitas menjelang Pemilu 2024.
Politik identitas seharusnya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, bukan malah menjadi instrumen politik untuk memecah belah.
Deputi IV KSP Juri Ardiantoro menyebut Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kerap mengingatkan bahaya politik identitas bagi Indonesia, terutama menjelang pesta demokrasi.
Baca Juga: Gerindra Nggak Ambil Pusing Soal Reshuffle Kabinet Jokowi: Kami Fokus Kinerja Menteri Kami
Politik identitas menjadi berbahaya jika disalahgunakan untuk instrumen politik kebencian guna memunculkan potensi polarisasi di masyarakat.
“Seharusnya identitas untuk memperkuat persatuan dan bukan untuk politik pecah belah,” kata Juri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (28/12).
Hal itu karena pesatnya perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial. Juri merespons positif langkah Bawaslu yang telah menganalisis isu-isu strategis yang dilansir dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Jokowi itu Jadi Presiden karena Ibu Mega, Relawan Jangan Gagah-gagahan, ini kata...
“Memang sekarang yang perlu diwaspadai adalah keterbelahan masyarakat yang tajam akibat politik identitas, terutama saat ini perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial sangat pesat,” kata Juri Ardiantoro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty