Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lembaga Zakat Ini Tidak Menyalurkan Donasi Untuk Kepentingan Politik

        Lembaga Zakat Ini Tidak Menyalurkan Donasi Untuk Kepentingan Politik Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur LAZ Mizan Amanah, Dede Sutisna, memaparkan kinerja LAZ Mizan Amanah. Ini dilakukan dalam rangka memberikan membuat donatur dan stakeholder yang telah memberikan sumbangan percaya terhadap lembaga filantropi ini.

        "Insya Allah, kami akan terus melayani umat dan selalu menjadi fasilitator terbaik antara para dermawan," kata dia, dalam keterangannya pada Sabtu (31/12/2022).

        Dalam paparannya, Dede Sutisna mengungkapkan, pada 2020, LAZ Mizan Amanah menerima dana zakat dari Muzaki individu dan entitas senilai Rp14.130.812.462. Sementara itu, pada 2021 LAZ Mizan menerima Rp13.467.712.411.

        Baca Juga: Ganjar Pakai Dana Baznas Renovasi Rumah Kader PDIP, Orang Demokrat Marah Besar: Penyalahgunaan Wewenang

        "Mizan Amanah tidak menerima dana dari hasil sumber kejahatan dan dana non halal. Kami tidak menyalurkan sumbangan donasi untuk kepentingan politik, sara dan kejahatan. Kami hanya menyalurkan dana sumbangan untuk kepentingan kemanusiaan," kata dia. 

        Hasil sumbangan itu lalu disalurkan melalui beberapa pos, di antaranya yaitu hak amil dari zakat, biaya hidup fakir, pendidikan fakir, kesehatan fakir, biaya hidup miskin, pendidikan miskin, fisabililah, program boarding school.

        Selain dana zakat, LAZ Mizan Amanah juga menerima dana infak/sedekah. Pada 2020, LAZ Mizan Amanah menerima Rp 63.685.371.117 dan pada 2021, LAZ Mizan Amanah menerima Rp 61.700.358.862.

        Penerimaan dana infak/sedekah dari pihak terikat dan tidak terikat itu juga telah disalurkan. Penyaluran diberikan kepada hak amil dari infak/sedekah terikat, hak amil dari infak/sedekah tidak terikat, infak/sedekah terikat, dan infak/sedekah tidak terikat.

        Dia menjelaskan, LAZ Mizan Amanah memperjuangkan akses pendidikan gratis bagi anak-anak yatim dan dhuafa dan program pemberdayaan lainnya.

        Menurut dia, LAZ Mizan Amanah telah menebar manfaat lebih dari 80 ribu anak yatim dan dhuafa yang tersebar di 13 provinsi. 

        Sejauh ini, kata dia, ada empat sekolah gratis yang dikelola, terdiri dari dua sekolah tingkat dasar, satu sekolah tingkat menengah dan satu sekolah tingkat atas sekaligus pesantren dan 10 rumah belajar.

        Hingga kini, LAZ Mizan Amanah telah memiliki kantor layanan sekaligus asrama bagi yatim dan dhuafa yang berjumlah 49 asrama di delapan provinsi di Indonesia. 

        "Kami mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang sudah ikut andil dalam program kebaikan. Semoga ke depannya Mizan amanah semakin amanah untuk menebar nilai manfaat bagi masyarakat tidak mampu," kata dia.

        Kegiatan LAZ Mizan Amanah ini dikontrol oleh Kementerian Agama, Kementerian Sosial dan dibina oleh Baznas.  Setiap tahun, LAZ Mizan Amanah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. 

        "Kita diaudit setiap tahunnya. Dan, Alhamdulillah selalu mendapatkan predikat terbaik yaitu WTP wajar tanpa pengecualian," kata dia. 

        Untuk diketahui, LAZ Mizan Amanah didirikan pada 19 Juli 1995. Sesuai Surat Keputusan Kementerian Agama Nomor 764 Tahun 2018 dari Kementerian Agama, Mizan Amanah siap menjadi lembaga pengelola zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf yang profesional sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: