Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tanggapi Penolakan 8 Fraksi DPR Soal Proporsional Tertutup, PDIP: Hore-hore Saja...

        Tanggapi Penolakan 8 Fraksi DPR Soal Proporsional Tertutup, PDIP: Hore-hore Saja... Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Delapan fraksi partai yang tergabung di parlemen menyatakan sikap untuk menolak pemberlakuan sistem proporsional tertutup dalam gelaran pemilu tahun 2024 nanti. Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (11/1/2023).

        Menanggapi hal tersebut, Ketua Bappilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh kedelapan fraksi hanya sebatas 'hore-hore' saja.

        Baca Juga: 8 Fraksi DPR Kian Mantap Tolak Penyelenggaraan Pemilu dengan Sistem Proporsional Tertutup

        Kendati demikian, Pacul menyebut bahwa penolakan terhadap sistem proporsional tertutup adalah hak kedelapan fraksi tersebut. Dia juga menilai, aksi penolakan tersebut hanya diskursus biasa.

        "Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan, monggo. Pengambilan keputusan adalah sembilan hakim MK. Kalau ini saja (aksi pernyataan sikap penolakan) hanya untuk hore-hore saja," kata Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).

        Pacul menuturkan, PDIP masih menunggu hasil judicial review di Mahkamah Konstitusi terkait sistem Pemilu yang akan ditetapkan nanti. Kendati demikian, Pacul juga menyebut bahwa partainya mendukung penyelenggaraan pemilu dengan sistem proporsional tertutup sebagaimana yang disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

        "Dikau sudah tahu kalau Pak Sekjen (Hasto) sudah declare. Pak Pacul pelaksana tugas. Kalau partai lain menolak, itu adalah hak kawan-kawan itu, bukan hak saya melarang-larang," jelasnya.

        Lebih lanjut, Pacul menyebut bahwa diskursus penyelenggaraan sistem pemilu, baik proporsional tertutup maupun terbuka, merupakan bentuk ketajaman berpikir sebagaimana yang dikatakan Soekarno, 'kita tidak blenggem'.

        "Ini agar paling sedikit ada diskursus mengenai pemilu proporsional terbuka dan itu artinya bahannya Bung Karno, kita tidak blenggem. Kita harus selalu berfikir, think and re-thinking terus ditajamkan," pungkasnya.

        8 Fraksi Tolak Sistem Proporsional Tertutup 

        Delapan fraksi partai politik dari parlemen, kembali menyatakan sikap untuk mendorong agar pemilu dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri perwakilan fraksi partai politik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (11/1).

        Baca Juga: Gerindra Tak Hadir dalam Pertemuan Petinggi Partai Pendukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Pengamat: Jaga Hubungan dengan PDIP

        "Disepakati bahwa suara dari delapan (8) fraksi itu setuju tetap berada pada posisi menerapkan sistem proposal terbuka pada pemilu tahun 2024 dan juga diberikan arahan kepada khususnya di Komisi III yang selama ini menjadi tim kuasa hukum dari DPR setiap ada perkara di mahkamah konstitusi, untuk menyepakati bahwa suara yang akan disampaikan menjadi penjelasan pada sidang-sidang di mahkamah konstitusi adalah suara DPR mewakili suara mayoritas, itu tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka," jelas perwakilan Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, dalam konferensi persnya.

        Adapun 8 partai politik yang ikut dalam mendorong diberlakukannya sistem proporsional terbuka dalam gelaran pemilu 2024 adalah: 

        1. Fraksi Partai Golkar;
        2. Fraksi Partai Gerindra;
        3. Fraksi Partai NasDem;
        4. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB);
        5. Fraksi Partai Demokrat;
        6. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS);
        7. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN);
        8. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: