Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Macam Lupa Sama Prabowo dan Ganjar, Jokowi Restui Profesor Ini Jadi Penerusnya: Saya Dukung, Serius!

        Macam Lupa Sama Prabowo dan Ganjar, Jokowi Restui Profesor Ini Jadi Penerusnya: Saya Dukung, Serius! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan pernyataan yang mendapatkan sorotan tajam karena terkait dengan Pilpres 2024.

        Dirinya memberikan dukungan kepada Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi penerusnya setelah ia lengser dari jabatan.

        Baca Juga: Gonta-ganti Pejabat Demi Perbaikan, Heru Budi Hartono Lagi-lagi Copot Tokoh Pilihan Anies Baswedan

        Hal tersebut sontak mendapatkan perhatian, mengingat mantan gubernur tersebut disebut-sebut sudah memberikan dukungannya terhadap Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.

        Ungkapan janji manis Jokowi ini diutarakan saat hadir di Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional dan Musyawarah Dewan Partai PBB di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

        Jokowi mengungkap alasan mendukung Yusril menjadi presiden atau wapres di 2024 nanti.

        Dalam penyampaiannya itu, Jokowi memuji pengalaman Yusril dalam kancah politik dan pembangunan negeri.

        Baca Juga: Jokowi Endorse Yusril Ihza Mahendra Jadi Capres/Cawapres 2024, Netizen Nggak Senang: Yusril Itu Setara Burung Beo!

        "Kalau menyimak apa yang disampaikan Prof. Yusril tadi. Dengan pengalaman beliau yang masih panjang, saya dukung loh kalau Prof Yusril pada 2024 nanti dicalonkan jadi presiden atau wakil presiden," kata Jokowi dikutip dari Antara.

        Jokowi lantas mengatakan jika untuk mewujudkan hal itu tugas PBB tidak akan mudah.

        Baca Juga: Kejar Finalisasi Perundingan IEU-CEPA, Jokowi Desak Dibentuk Task Force

        Ditegaskan Jokowi, PBB harus mencarikan kendaraan bagi Yusril untuk mencalonkan diri sebagai capres di 2024 nanti.

        Jika melihat aturan yang ada dalam Undang-Undang, pengajuan calon presiden harus berada di ambang batas 20 persen suara.

        Baca Juga: Tips Jitu PDIP Menang Hattrick di Pemilu 2024, Sebaiknya Usung Anies Baswedan Jadi Capres, Dijamin Moncer!

        "Iya dong, ya tugasnya di situ. Begitu dapat kendaraan, saya dukung. Serius," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: