PT PLN (Persero) siap menyelenggarakan Penyediaan Infrastruktur Ketenagalistikan (PIK) di Kabupaten Batang demi mendukung pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang mana merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kesiapan PLN tersebut juga telah mendapatkan dukungan dari pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Batang serta dari tingkat provinsi hingga tingkat pemerintah pusat yakni Kementerian ATR / BPN.
Baca Juga: Wujudkan Transisi Energi, PLN Gandeng Perusahaan Listrik Negara Malaysia
Kini PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) dan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & DIY tengah melaksanakan tahapan ekspose kegiatan Penetapan Lokasi (Penlok) dengan Pemerintah Kabupaten Batang untuk pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV KIT Batang dengan kapasitas 2 x 60 Mega Volt Ampere (MVA) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV KIT Batang – Incomer (Batang New-Weleri).
Penlok ini dibutuhkan agar kegiatan pengadaan tanah dapat terencana dengan baik, menjunjung prinsip keadilan bagi masyarakat yang melepaskan hak atas tanahnya, sesuai perundangan yang berlaku.
General Manager PLN UIP JBT, Djarot Hutabri mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan komitmen PLN untuk menjamin ketersediaan dan keandalan pasokan listrik bagi pelanggan.
Menurutnya dengan adanya KIT Batang akan semakin meningkatkan perekonomian Indonesia khususnya di Jawa Tengah.
Baca Juga: Ganjar dan Puan Kena Getahnya, Loyalis Jokowi Sudah Murka Sama Megawati: Saya Tak Akan Memilih PDIP!
“Terlebih ini merupakan Kawasan Industri Terpadu yang artinya akan ada sejumlah perusahaan yang pabriknya akan berada di sini. Dengan adanya sejumlah perusahaan, maka akan berdampak juga terhadap penyerapan tenaga kerja,” ungkap Djarot dalam keterangan resminya, Kamis (12/1/2023)
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang selaku Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan pihak Pemerintah Kabupaten Batang memberikan dukungan atas pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut.
Namun dirinya juga menyampaikan agar setiap tahapan pengadaan tanah dapat disosialisasikan kepada masyarakat dan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku serta menghindari benturan dengan masyarakat.
Baca Juga: Sepanjang 2022, PLN Klaim Bangun 59 Anjungan Listrik Mandiri di Pelabuhan Rakyat
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah dengan segera memproses penerbitan Penlok sesuai dengan peraturan yang berlaku yang akan menjadi dasar kegiatan pembebasan lahan.
“Intinya Pemerintah Daerah mendukung. Kami akan segera memproses penerbitan Penlok sesuai dengan peraturan yang berlaku yang akan menjadi dasar kegiatan pembebasan lahan,” katanya
Diketahui, pembangunan KIT Batang akan dibangun di atas lahan sekitar 4.300 Ha dan menjadi salah satu proyek strategis nasional yang telah dilakukan tinjauan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 30 Juni 2020.
Presiden dalam sambutannya menyatakan bahwa saat ini telah ada sejumlah perusahaan asing yang akan merelokasikan perusahaannya ke KIT Batang, dengan nilai investasi US$ 37 Milyar.
Baca Juga: Kanjuruhan dan KM 50 Tak Dianggap Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Disorot Tajam: Semuanya...
Terkait dengan pembangunan Gardu Induk, PLN akan mengunakan lahan pinjam pakai KIT Batang seluas 3.6 Ha yang diharapkan dapat segera dilaksanakan serah terima oleh PT KIT Batang. Sedangkan untuk transmisi yakni SUTT 150 kV Batang – Incomer (Batang New-Weleri) PLN akan membutuhkan lahan seluas 0.85 Ha untuk 19 Tower yang akan melewati 3 desa yaitu Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing serta Desa Penundan dan Desa Banaran, Kecamatan Banyuputih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar