- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Bukti-bukti Dugaan Korupsi Bansos DKI Era Anies Terkuak, Petisi Usut Tuntas Muncul Minta Respons KPK Hingga Kejaksaan, Waduh!
Temuan bukti dugaan adanya korupsi bantuan sosial (bansos) di Pemprov DKI Jakarta saat masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan belakangan menggegerkan publik. Bahkan, saat ini sudah muncul petisi untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
Petisi yang diunggah di situs change.org tersebut diketahui digagas oleh pegiat media sosial Jhon Sitorus. Pada kamis (12/1/2023), unggahan petisi bertajuk 'Usut Tuntas, Dugaan KORUPSI Bansos Pemprov DKI Jakarta 2020 senilai 2,85 Triliun' mulai ramai di dunia maya.
Pada 9 Januari 2023, sebuah utas Twitter Rudi Valinka lewat akunnya @kurawa yang mengungkap temuan dugaan korupsi Program Bansos DKI tahun 2020 senilai Rp 2,85 Triliun. Kala itu, Pemprov DKI dinahkodai Gubernur Anies Baswedan.
Jhon menyematkan narasi dalam petisi tersebut bahwa nilai Rp2,85 Triliun ini sangat besar bahkan bisa membangun ribuan sekolah di berbagai pelosok Indonesia, atau membantu mengentaskan kemiskinan di DKI Jakarta dimana angka kemiskinan Jakarta tertinggi dalam 20 tahun terakhir.
Dikatakan, ini merupakan hasil audit forensik Ernst & Young sebagaimana diungkapkan oleh Rudi Valinka, belum dibuka sepenuhnya ke publik.
Program ini merupakan bagian dari Bansos DKI 2020 yang diperuntukkan sebagai upaya penanggulangan dampak Covid-19 yang terjadi di Jakarta bersumber dari APBD DKI senilai 3,65 Triliun dalam bentuk paket Sembako.
Dinsos DKI menunjuk 3 rekanan terpilih menyalurkan paket sembako senilai Rp3,65 Triliun lewat Perumda Pasar Jaya, PT. Food Station dan PT. Trimedia Imaji Rekso Abadi. Porsi terbesar senilai Rp2,85 Triliun diberikan kepada perumda Pasar Jaya.
Setelah lokasi penyimpanan beras bansos ditemukan di Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, dimana PD Pasar Jaya menyewa gedung ini sebagai gudang, ditemukan 1.000 Ton beras dalam bentuk paketan 5 Kg.
Pada saat yang sama, ada tukang yang bekerja ditugasi melakukan penyortiran beras-beras busuk.
"Beras tersebut dipastikan sangat tidak layak untuk dikonsumsi, bahkan oleh ternak sekalipun," tulis petisi tersebut sebagaimana yang dicuitkan @kurawa di Twitter.
"Sesuai dengan mata anggaran bansos Covid-19, seharusnya beras-beras ini tersalurkan kepada warga DKI tahun 2020-2021, tetapi hingga sekarang masih dibiarkan menumpuk. Ada apa gerangan?" tulisnya lebih lanjut.
Berdasarkan temuan, diduga ada kesalahan administrasi yang dilakukan saat penyaluran Bansos salah satunya ditemukan istilah "unknown Shrinkage" (Kehilangan yang tak diketahui) senilai Rp150 Miliar dengan alasan double surat jalan.
Ada juga perusahaan yang diduga "fiktif", sebagaimana berdasarkan temuan, vendor bansos DKI 2020 juga ada yang berjenis usaha pengelola parkir, tukang AC, SPBU hingga kontraktor bangunan.
"Sangat mencurigakan bukan?" cetus petisi tersebut.
Bahkan nama relawan mantan Gubernur Anies Baswedan tercatut sebagai nama-nama supplier beras Bansos DKI, juga ada anggota DPRD, swasta hingga parpol pengusung.
"Bukti beras "busuk" ada, nama-nama vendor ada hingga nama-nama supplier sangat lengkap ditemukan. Apakah uang rakyat senilai Rp2,85 Triliun ini kita diamkan begitu saja? Bagaimana pertanggungjawabannya? Mengapa bisa tersimpan rapi selama ini?" lanjutnya.
Petisi tersebut berharap temuan ini mendapat respon dari KPK, Kepolisian hingga Kejaksaan termasuk PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
"Semua lembaga ini harus kerja sama agar tak terulang lagi kasus yang sama," demikian kalimat penutupnya.
Warganet yang telah menandatangani petisi tersebut turut membubuhkan komentarnya. Mereka kompak sepakat aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan ini.
"Setuju dana bansos diusut," celetuk warganet.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: