Tak Ada Pintu Bagi Pengusaha dan Pengacara Dzalim, Said Iqbal: Haram Itu di Partai Buruh!
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menegaskan bahwa partainya tidak akan menerima seorang pengusaha yang memiliki catatan hitam terhadap para buruh. Dia menyebut haram hukumnya menerima pengusaha tersebut sebagai bagian dari kader partai.
Pun begitu pula bagi para pengacara, Said Iqbal tegas menolak kehadiran pengacara yang telah membela para pengusaha dan berniat bergabung dengan Partai Buruh sebagai perahu yang membawanya ke Pilkada ataupun Pileg.
"Orang yang pernah menyakiti buruh, enggak mungkin kita terima sekalipun dia banyak uang. Contoh yang menyakiti buruk, jadi pengusaha, tapi upah murah, menggunakan outsourcing itu haram di Partai Buruh," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya yang diikuti secara virtual, Minggu (15/1/23).
Baca Juga: Bahas Perppu Ciptaker, Partai Buruh Sebut Indonesia jadi Agen Outsourcing: Keajaiban Dunia Ke-11
"Lawyer terkenal mau mencalonkan Pilkada atau Pileg melalui Partai Buruh dia pernah membela pengusaha, haram. Pasti kita coret," tambahnya.
Sementara itu, Said Iqbal juga mengatakan, Partai Buruh telah mempersiapkan 25.000 kader yang siap berkontestasi dalam gelaran Pileg di 2024 nanti, baik di DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga: Tolak Kepgub Penyesuaian Upah Buruh, Apindo Jabar: Ridwan Kamil Overlapping of Power
"Walaupun sekarang 442 kabupaten/kota yang ada partai buruh, setelah rakernas akan dibangun infrastruktur partai sampai 514 kabupaten/kota dan dipersiapkan di DPRD 38 provinsi, ada 25.000 kader yang akan disiapkan," katanya.
Dia juga menyebut, Partai Buruh menargetkan 4 persen suara sah, setara dengan 6 hingga 7 juta suara dalam pemilu. Said Iqbal juga menyebut, basis pemilih Partai Buruh berada pada wilayah industri dan pertanian, diantaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, dan Kepri.
"Titik tumpu di 5 provinsi basis buruh dan petani; satu Jawa Barat, Jawa Barat ini lumbung suaranya Partai Buruh. Kemudian yang kedua Jawa Timur, ke-3 Banten, ke-4 DKI, ke-5 Kepri dengan basis Batam. Di samping 5 provinsi Prioritas kami punya target maksimal di 16 provinsi lainnya," katanya.
Baca Juga: Tolak Kepgub Penyesuaian Upah Buruh, Apindo Jabar: Ridwan Kamil Overlapping of Power
Dengan begitu, Said Iqbal menegaskan, Partai Buruh mesti memaksimalkan pemilu demi memenuhi target minimal kursi di DPR sebanyak 20 kursi. Sementara target maksimal, Partai Buruh menargetkan 30 kursi parlemen.
"Jadi partai buruh mengukur diri. Tidak sembarangan juga asal-asalan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty