Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahas Perppu Ciptaker, Partai Buruh Sebut Indonesia jadi Agen Outsourcing: Keajaiban Dunia Ke-11

Bahas Perppu Ciptaker, Partai Buruh Sebut Indonesia jadi Agen Outsourcing: Keajaiban Dunia Ke-11 Kredit Foto: YouTube Bicaralah Buruh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut bahwa negara berupaya menjadikan dirinya sebagai agen outsourcing. Hal tersebut dia katakan berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh.

Said Iqbal menuturkan, pihaknya akan melakukan serangkaian aksi dalam menyuarakan penolakanmya terhadap Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Kasihan, Presiden Partai Buruh Sebut Jokowi Dibodohi-Bodohi Perppu Ciptaker

"Bagaimana mungkin negara menjadi agen outsourcing. Jelas itu pasal Perppu," papar Said Iqbal dalam konferensi persnya yang diikuti secara virtual, Minggu (15/1/23).

Baca Juga: AHY Soal UU KUHP, Perppu Ciptaker & Sistem Pemilu: Jangan Rampas Hak Rakyat!

"Selain berkampanye, Partai Buruh menyuruh para simpatisan, kader, di seluruh Indonesia melawan isi Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Omnibuslaw Cipta Kerja. Ada lobby, ada aksi, ada konsolidasi," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: