Kian Endus Aliran Dana Lukas Enembe, KPK: Tak Sedikit, Bisa Sampai Rp1 Triliun!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Pihaknya mengatakan walau sudah menetapkan politikus tersebut sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi, hal itu belum berarti kasus sudah selesai.
KPK mengatakan perkiraan dugaan kasus korupsi terkait Lukas bisa mencapai jumlah yang cukup fantastis, yakni Rp1 Triliun.
"Korupsi LE (Lukas) ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ratusan, mungkin bias jadi sampai Rp1 triliun," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (17/1/2023).
Untuk memastikan jumlah uang hasil dugaan korupsi orang nomor satu di Papua itu, Alex memastikan penyidik KPK tetap mendalaminya.
"Tentu kita akan dalami aliran uang-uang itu," kata Alex.
Baca Juga: PDIP Dijaga Habis-habisan, Kisah Megawati Relakan Mimpi hingga Majukan Jokowi: Demi Tidak Diadu...
Pada kasus ini, KPK telah menyita sejumlah aset Lukas Enembe di antaranya emas berbentuk batangan dan perhiasan hingga mobil mewah yang nilai seluruhnya mencapai Rp4,5 miliar.
Kemudian KPK juga sudah membekukan uang senilai Rp76,2 miliar di nomor rekening miliknya.
Baca Juga: Tak Lupa Kembangkan Infrastruktur Pulau Terluar, Menhub Budi: Ini Konsep Jokowi, Indonesia Sentris!
Di samping itu temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keungan (PPATK) mengungkap uang Lukas Enembe mencapai Rp560 miliar diduga mengalir ke sebuah kasino di Singapura.
Pada dugaan suap Lukas Enembe diduga menerima uang senilai Rp1 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT TBP. Uang itu sebagai pemulus untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua yang nilai mencapai Rp41 miliar.
Selain itu KPK juga menemukan Lukas Enembe diduga mendapatkan gratifikasi senilai Rp 10 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: