Presiden Sampai Lepas Jabatan, Apa yang Terjadi di Vietnam?
Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc telah mengundurkan diri setelah Partai Komunis yang berkuasa menyalahkannya atas "pelanggaran dan kesalahan" oleh para pejabat di bawah kendalinya, kata pemerintah pada Selasa (17/1/2023).
Phuc, mantan perdana menteri yang banyak dipuji karena mempercepat reformasi pro-bisnis, memegang jabatan presiden yang sebagian besar bersifat seremonial sejak 2021 dan merupakan pejabat tertinggi yang menjadi sasaran pemberantasan korupsi besar-besaran oleh partai tersebut.
Baca Juga: Presiden Resmi Mengundurkan Diri!
Vietnam tidak memiliki penguasa tertinggi dan secara resmi dipimpin oleh empat “pilar”: sekretaris partai, presiden, perdana menteri, dan ketua DPR.
Phuc (68), menurut keterangan pemerintah, pada akhirnya bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh banyak pejabat, termasuk dua wakil perdana menteri dan tiga menteri.
"Sepenuhnya menyadari tanggung jawabnya di hadapan partai dan rakyat, dia mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari posisi yang ditugaskan, berhenti dari pekerjaannya dan pensiun," katanya dalam pernyataan, seperti dilansir CNN.
Kantor Phuc tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar dan tidak jelas apakah pengganti telah dipilih.
Vietnam telah dipenuhi dengan spekulasi bahwa dia akan dicopot menyusul pemecatan dua wakil perdana menteri yang menjabat di bawahnya pada bulan Januari, karena partai tersebut menggandakan gerakan anti-korupsi “tungku yang menyala-nyala” yang dipimpin oleh ketuanya yang berkuasa lama, Nguyen Phu Trong.
Tahun lalu, 539 anggota partai dituntut atau "didisiplinkan" karena korupsi dan "kesalahan yang disengaja", termasuk menteri, pejabat tinggi, dan diplomat, menurut partai tersebut, sementara polisi menyelidiki 453 kasus korupsi, naik 50% dari tahun 2021.
Trong awal bulan ini mengatakan partainya "lebih bertekad" dan "lebih efektif dan metodis" dalam pendekatannya, dan berjanji untuk memberikan hasil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: