Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menuju NZE, Arifin Tasrif Sebut Transisi Energi di Indonesia Terus Berlanjut

        Menuju NZE, Arifin Tasrif Sebut Transisi Energi di Indonesia Terus Berlanjut Kredit Foto: Twitter/Arifin Tasrif
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa program pemerintah Republik Indonesia berkaitan dengan transisi energi merupakan salah satu dari tiga pilar agenda Presidensi G20 Indonesia tahun 2022.

        Di mana kepercayaan global terhadap Indonesia berlanjut saat Indonesia memegang posisi keketuaan ASEAN tahun 2023. Salah satunya adalah soal rencana penghentian operasi pembangkit listrik tenaga batu bara.

        "Kita akan lakukan secara bertahap dan dimulai segera," ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (20/1/2023).

        Baca Juga: Menteri ESDM Yakin Target NZE Bakal Tercapai

        Arifin mengatakan bahwa Indonesia memulai program bauran dengan biomassa di pembangkit listrik tenaga batu bara yang dioperasikan oleh PT PLN (Persero). 

        Pada tahun 2025, sebanyak 52 pembangkit PLN akan beroperasi secara komersil dalam bentuk bauran sumber daya listriknya, dengan biomassa. Program ini membutuhkan 10,2 ton biomassa.

        Selain itu, untuk menciptakan lingkungan kebijakan bagi implementasi proses penurunan operasi pembangkit listrik batu bara, pemerintah menerbitkan dan menyiapkan sejumlah aturan. 

        "Peraturan Presiden tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang telah diberlakukan untuk mengatur Mekanisme Sistem Perdagangan Karbon, Insentif Ekonomi dan Pajak Karbon," ujarnya. 

        Bukan hanya itu, Arifin menyebut juga telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM soal Pajak Karbon dan Perdagangan Pembangkit Listrik, yang saat ini sedang difinalisasi. Lewat regulasi ini, pembangkit listrik tenaga batubara harus menurunkan emisi mereka melalui mekanisme batas emisi dan pajak.

        Begitupun dengan Presiden yang menerbitkan Peraturan Presiden soal Percepatan Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan Untuk Pasokan Listrik, yang telah diberlakukan untuk menyediakan iklim yang lebih baik dan kondusif bagi investasi energi terbarukan, sekaligus mengatur proses pensiun dini bagi pembangkit listrik tenaga batu bara.

        Juga menyiapkan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan untuk mempercepat ekosistem EBT yang kondusif, adil dan berkelanjutan, selaras dengan transisi energi menuju target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.

        "Dalam tahun-tahun ke depan, kami berharap sejumlah 283 gigawatt (GW) energi terbarukan bakal dimanfaatkan untuk memasok kebutuhan listrik, sementara operasional pembangkit batu bara bakal mencapai puncaknya, untuk kemudian menurun secara bertahap dimulai pada 2040," ujarnya. 

        Lanjutnya, Pemerintah juga membutuhkan pendanaan, inovasi dan teknologi untuk implementasi transisi energi, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, bahkan jangka panjang, untuk mencapai kondisi karbon netral tahun 2060 atau lebih cepat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: