Ongkos Ibadah Haji Mau Pemerintah Naikkan, Pengamat Singgung Pembiayaan Proyek Mercusuar: Publik Tahu Pemerintah Sedang Mencari Dana!
Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti kehebohan di tengah publik soal rencana kenaikan ongkos ibadah haji oleh pemerintah.
Menurut Achmad, rencana kenaikan ini akan menyulitkan masyarakat Indonesia yang beragama islam untuk memenuhi rukun islam ke-5 ini.
“Rencana kenaikan biaya haji ini tentunya menjadi kesulitan dalam menjalankan rukun islam yang kelima,” jelas Achmad dalam keterangan resmi yang diterima wartaekonomi.co.id, Selasa (24/1/23).
Untuk diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar ongkos atau biaya ibadah haji naik ke angka Rp69,1 Juta yang mana sebelumnya Rp39,8 juta.
Menurut Achmad, apa yang disampaikan oleh Menteri Agama adalah upaya bentuk opini prakondisi.
“Narasi Menteri Agama dapat dinilai sebagai bentuk opini prakondisi manakala nilai manfaat tabungan haji mengalami penurunan,” ujarnya.
Menurut Achmad, Kemenag seharusnya menerangkan kenaikan sampai Rp69 juta itu menggunakan skenario terburuk manakala nilai manfaat haji 2023 hanya maksimal 30 persen.
“Kapasitas para pejabat di Kemenag saat ini dinilai tidak kreatif dan akan dipertanyakan karena dianggap tidak punya kemampuan untuk mengelola dana haji publik,” ujarnya.
Achmad juga menilai Jokowi sebagaimana pernyataan sebelumnya yang menyebut kenaikan ke angka demikan baru di tahap usulan dan kajian, harus tegas memastikan bahwa tidak ada kenaikan mengingat badai resesi sedang melanda banyak negara.
Menurut Achmad, Kebijakan yang nekat menaikan ongkos haji akan menjatuhkan marwah pemerintah di hadapan ummat islam khususnya dihadapan para jemaah haji 2023.
“Apalagi publik mengetahui bahwa pemerintah sedang mencari dana untuk membiayai proyek-proyek mercusuar yang dipaksakan dan membutuhkan investasi besar-besaran. Sehingga penurunan nilai manfaat bagi jemaah haji dari 59,46 persen menjadi 30 persen tersebut diduga untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur mercusuar itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sekitar Rp 69,1 juta per jemaah.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi," ujar Mustolih Siradj dikutip dari laman detik.com yang melansir Antara, Selasa (24/1/2023).
Presiden Jokowi sendiri menegaskan soal kenaikkan dengan harga di atas tadi baru usulan saja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto