Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sayup Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Belum Reda, Dua Skenario Dibaca: Ayo Laporkan ke KPK!

        Sayup Dugaan Korupsi Bansos Era Anies Belum Reda, Dua Skenario Dibaca: Ayo Laporkan ke KPK! Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi turut menyoroti dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial alias bansos DKI Jakarta di tahun 2020.

        Dirinya mengatakan setidaknya ada dua kemungkinan yang terjadi terkait dengan penemuan ribuan ton beras tersebut.

        Baca Juga: Koalisi Tak Kunjung Deklarasi, NasDem Siap Bawa Anies Baswedan Lari: Tunggu Saja, Akan Ada Cerita...

        Menurutnya, bisa jadi hal itu memang seperti dugaan awal yakni bukti kasus korupsi dana bansos atau bisa jadi ada kelalaian distribusi.

        “Ada temuan ribuan ton beras busuk di dalam sebuah gudang. Diduga beras bansos DKI tahun 2022. Apakah benar ada korupsi beras bansos DKI tahun 2020 senilai 2,7 Triliun? Atau apakah ada pihak yang tidak melaksanakan tugas mendistribusi? Ini dua hal yang berbeda,” ucapnya, Selasa, (24/1/2023).

        Menurutnya, jika korupsi, biasanya laporan pembelian beras ada tapi barangnya tidak ada atau barangnya ada tapi disalurkan ke tempat lain untuk dapatkan keuntungan.

        Sementara dalam temuan ini, temuan barang bukan temuan bukti pembelian. “Jadi mau permasalahkan yang mana?,” tutur Jubir Partai Garuda ini.

        Baca Juga: Demokrat Tebar Ancaman Soal Duetnya Anies, Elite NasDem Geram Habis: Kalau Macam Itu, Kita Tak Bisa Berdiskusi Lagi

        Oleh karena itu kata dia, pihak yang membuka awal, harus jelas mau melaporkan apa. Apakah dugaan korupsinya atau dugaan tidak melaksanakan tugasnya.

        “Kalau korupsinya ke KPK, kalau tidak melaksanakan tugas, ke pihak terkait yang bertanggungjawab atas pendistribusian bansos,” ucapnya.

        Lanjut kata dia, tidak perlu apriori dulu ketika KPK minta para pihak melaporkan, sehingga muncul tudingan-tudingan seolah-olah KPK tidak mau mengusut hal ini.

        Baca Juga: Kubu Habib Rizieq Dijauhkan dari Anies, Manuver NasDem Disorot Habis: Tak Elok, Jangan Terjebak...

        Yang disampaikan KPK benar kata dia, KPK tentu butuh kejelasan, ini sebenarnya kasus apa.

        “Jadi jangan biarkan ini hanya memenuhi media sosial, tapi laporkan ke KPK atau pihak terkait dan kawal prosesnya. Cukup bukti permulaan, biar nanti dikembangkan,” tandasnya.

        Sebelumnya, KPK mengaku masih menunggu laporan dugaan korupsi bansos tersebut.

        Diketahui, isu dugaan korupsi bansos ini diunggah di media sosial oleh Pegiat media sosial Rudi Valinka.

        Baca Juga: Beda Jauh Sama Anies dan Jokowi, Ulama Ingin Kontroversi Firaun Disudahi: Ingatlah, Jari Jemarimu Akan Dihisab

        Rudi Valinka membeberkan temuan dugaan korupsi program bansos pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp2,85 Triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: