Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen dan keseriusan dalam pengelolaan karbon biru di Indonesia melalui penurunan emisi, peningkatan ekonomi dan pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada 2030.
“KKP memegang dua mandat penting dalam pengendalian perubahan iklim yakni sebagai penanggung jawab isu laut dan iklim di Indonesia untuk konvensi perubahan iklim, serta pelaksana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kelautan,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, kemarin.
KKP memperkirakan total potensi penyerapan karbon di ekosistem pesisir Indonesia mencapai 3,4 GT (gigaton) atau 17% dari total karbon biru dunia. KKP berupaya memasukkan sektor karbon biru (kelautan) dalam dokumen NDC ke-2 pada 2025 dan implementasi nilai ekonomi karbon (NEK) untuk karbon biru, khususnya lamun.
Melalui kerja sama dengan UNDP Indonesia, KKP juga telah merancang aksi mitigasi perubahan iklim sektor kelautan untuk mendukung pencapaian target NDC Indonesia, salah satunya adalah ekosistem karbon biru.
Sejalan dengan itu, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dewanthi menerangkan sektor kelautan dalam perubahan iklim global berperan penting dan masuk menjadi salah satu keputusan dalam COP27 : Sharm El Sheik Implementation Plan yakni mendorong para pihak untuk mempertimbangkan tindakan berbasis laut dalam pencapaian tujuan iklim nasional serta memutuskan melanjutkan dialog laut dan iklim pada 2023.
Tindakan berbasis laut melalui optimalisasi karbon biru dari ekosistem mangrove, lamun dan rawa payau untuk pengendalian perubahan iklim menurutnya penting untuk dilakukan mengingat keberadaaanya yang tak hanya berperan dalam peningkatan ketahanan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, namun ekosistem ini juga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca 4-5 kali lebih besar dibanding ekosistem darat.
United Nations Development Programme (UNDP) Resident Representative, Norimasa Shimomura mengapresiasi keseriusan KKP dalam penyiapan karbon biru.
“Indonesia adalah salah satu dari sedikit negara yang berkomitmen untuk menyiapkan karbon biru dalam NDC dan menggunakan penetapan harga karbon sebagai instrumen keuangan. UNDP merasa terhormat menjadi bagian dari perjalanan penting ini,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: