Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demi Efisiensi Anggaran, Cak Imin Ungkap Jabatan Gubernur di Indonesia Lebih Baik Dihapus

        Demi Efisiensi Anggaran, Cak Imin Ungkap Jabatan Gubernur di Indonesia Lebih Baik Dihapus Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Untuk lebih mengefisiensi anggaran, ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengungkap jabatan gubernur di Indonesia lebih baik dihapus. 

        "Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin. 

        Pernyataan itu disampaikannya seusai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (31/1). 

        Baca Juga: Soal Heboh Reshuffle, Muhaimin Iskandar Kasih Pesan Serius: Jangan Sekadar Politis

        Ketua umum PKB itu memandang selama ini fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan walikota juga tidak berjalan dengan baik. 

        "Gubernur ngumpulin bupati atau walikota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat," ucap dia. 

        Oleh karena itu, katanya, lebih baik bupati dan wali kota dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur. 

        "Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," ucap politikus yang juga beken disapa dengan panggilan Cak Imin. 

        Dia menyebut keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) relatif besar.

        Maka dari itu dia mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian. 

        Menurut dia, posisi gubernur itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berarti bersifat administrator. 

        "Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," tuturnya. 

        Lantaran usulan itu bersifat revolusioner, Gus Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024, pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan saja. 

        Baca Juga: Bantah Hubungan dengan Gerindra Goyang, Muhaimin Iskandar: 'Yang Rawan Goyang yang Sana'

        "Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," ujar dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: