Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terima Penghargaan DataGovAI, Bamsoet Bicara Soal Artificial Intelligence

        Terima Penghargaan DataGovAI, Bamsoet Bicara Soal Artificial Intelligence Kredit Foto: MPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet), menerima penghargaan DataGovAI Award 2022 kategori Best Data and artificial intelligence (AI) Governance untuk sektor Lembaga Legislatif RI. Penghargaan yang diberikan oleh Asosiasi Big Data dan AI (ABDI) kepada Bamsoet ini merupakan upaya memajukan dunia big data dan AI di Tanah Air.

        Dalam hal ini, Bamsoet mengapresiasi peran ABDI yang dinilai konsisten menyelenggarakan Web Summit sejak tahun 2018 lalu. Pada tahun 2023, kata Bamsoet, ABDI akan kembali menyelenggarakan Web Summit dengan tiga event utama: DataSecurAI 2023 yang diselenggarakan pada 7 dan 9 Maret 2023; Satu Data Indonesia 2023 pada 4 dan 6 Juli 2023; dan DataGovAI 2023 pada 7, 9, dan 14 November 2023.

        Baca Juga: Perusahaan Kemasan Digital FlexyPack Bersiap Melantai ke Bursa Saham

        Melalui Web Summit 2023, Bamsoet menilai ABDI bisa makin menyemarakkan dunia big data dan artificial intelligence (AI), khususnya dalam membangun ekosistem blockchain sehingga Indonesia juga bisa memiliki platform jual beli NFT berkualitas internasional.

        "Tidak lagi bergantung kepada OpenSea atau platform sejenis dari luar negeri, mengingat potensi industri blockchain Tanah Air masih terbilang besar. Menurut laporan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Indonesia Crypto Network (ICN), per Oktober 2022, jumlah investor kripto di Tanah Air mencapai 16,4 juta orang, melampaui investor pasar modal yang sebesar 9,98 juta orang dengan transaksi mencapai Rp279,8 triliun," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/2/2023).

        Melalui Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, kata Bamsoet, landasan kebijakan tata kelola data pemerintah dalam menghasilkan data yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar-instansi pusat dan instansi daerah melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi dan data induk.

        "Presiden Joko Widodo sudah menekankan bahwa data merupakan new oil, sumber kekayaan baru yang sangat berharga, bahkan nilainya bisa lebih berharga daripada minyak. Pemanfaatan big data telah sukses dilakukan oleh berbagai produsen teknologi, seperti Netflix, Facebook, Instagram, Tik Tok. Bahkan, oleh para produsen fashion dan otomotif, seperti Ralph Lauren, Roll Royce, serta Shell," katanya.

        "Mereka secara berkesinambungan selalu memperbarui data profil konsumennya sehingga produsen sudah tahu apa, siapa, dan kapan, serta bagaimana keinginan konsumen terhadap produk atau jasa yang ditawarkan. Melalui Perpres 39/2019 tersebut, diharapkan bisa mempercepat transformasi kementerian/lembaga serta BUMN dalam memanfaatkan big data untuk meningkatkan kinerja," tambahnya.

        Bamsoet menerangkan, selain memanfaatkan big data, pemerintah bersama seluruh stakeholders terkait juga harus mewaspadai berbagai potensi penyalahgunaan big data melalui artificial intelligence (AI) yang dilakukan berbagai pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan tanpa mempertimbangkan risikonya.

        Baca Juga: BPKP Pakai Analisis Big Data Tangani Kasus Korupsi

        Beberapa tahun lalu, papar Bamsoet, dunia dikejutkan dengan Kasus Cambridge Analytica yang menambang data 50 juta pengguna Facebook untuk kepentingan kontestasi politik Amerika Serikat. Dia menuturkan, peristiwa tersebut menjadi catatan penting betapa inovasi digital dan data bisa dimanipulasi untuk kepentingan politik sesuai dengan pesanan kelompok tertentu. 

        Kendati begitu, Bamsoet mengatakan pemerintah telah menerbitkan undang-undang perlindungan data pribadi, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pada 17 Oktober 2022. 

        "Sehingga bisa mengantisipasi serangan siber dari oknum kejahatan siber yang mengakibatkan kebocoran data pribadi dari beberapa platform yang ada Indonesia," pungkas Bamsoet.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: