Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) konsisten mendukung pemberantasan korupsi. Upaya yang digalakan BPKP dengan digitalisasi penanganan korupsi salah satunya dengan menggunakan Big Data Analytic.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, kecurangan tidak hanya terjadi di lingkungan pemerintahan saja. Akan tetapi, indikasi kecurangan terjadi juga pada lingkup yang lain yakni sektor bisnis di Indonesia.
“BPKP melalui big data analytic berhasil mengungkap fakta-fakta menarik mengenai tata Kelola bisnis yang bergerak di industry strategis,” Ucap Ateh usai menghadiri Hakordia 2022 di Jakarta, kemarin.
Dengan teknik pengolahan data tersebut, BPKP mengklaim mampu mengungkap sederet fakta berbagai dugaan permasalahan dan kecurangan. Data tersebut dijadikan bahan identifikasi dan menemukan indikasi aliran dana dalam rangka asset tracing dan recovery atas kerugian keuangan negara/ korporasi.
“Laboratorium digital forensic BPKP mendukung upaya proses deteksi dan penanganan kecurangan yang dibutuhkan penyidik aparat penegak hukum,” katanya. Sementara itu dalam sisi pencegahan, BPKP juga telah membentuk Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi sebagai wujud pemberantasan korupsi.
Kemudian, FCP atau Fraud Control Plan sebagai suatu sistem pengendalian di organisasi yang dirancang untuk mencegah, menangkal dan mendeteksi secara dini kemungkinan terjadinya penyimpangan atau kecurangan.
Selanjutnya, melalui IEPK atau Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi dapat dilakukan pengukuran kemajuan seluruh upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi dalam organisasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: