Direktur Penuntutan KPK Mundur, Orang Demokrat Sebut Alasannya Gegara Dipaksa Tersangkakan Anies: Serem Bener Firli
Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto belakangan menjadi sorotan usai memutuskan mundur dari jabatannya. Melihat hal ini, Politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana memprediksi alasannya.
Ia menduga Fitroh mundur karena ada permintaan dari Ketua KPK Firli Bahuri untuk menjadikan mantan Gubernur Jakarta yang juga bakal Capres dari Partai Nasdem Anies Baswedan sebagai tersangka di kasus Formula E.
"Serem bener permainan Firli," ujar Panca di akun twitter pribadinya @panca66 sekaligus menanggapi pemberitaan seperti dikutip Suara.com, Sabtu (4/2/2023).
"Dipaksa Firli untuk mentersangkakan Anies dalam kasus Formula E, Fitroh mundur dari jabatan Direktur Penuntutan KPK," Panca menambahkan.
Fitroh mundur dari lembaga antirasuah itu di saat kasus Formula E tengah kontroversial. Terlebih adanya dugaan mundurnya Fitroh karena berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta yang sedang ditangani KPK.
Terkait kabar tersebut ditampik pihak KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan kalau Fitroh mundur karena kembali ke Kejaksaan.
"Kami juga ingin meluruskan satu pertanyaan dari teman-teman ya, terkait dengan narasinya begini Direktur Penuntutan KPK katanya mengundurkan diri, gitu kan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Teddy Soal Tudingan Negara Menjegal Laju Pencapresan Anies Baswedan: Tuduhan Orang Frustrasi!
Ali menjelaskan kalau Fitroh kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung.
"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung," kata Ali.
Kembalinya Fitroh ke lembaga asalnya kata Ali, atas kemauan sendiri, bukan ditarik kembali oleh Kejaksaan Agung.
"Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin," sebut Ali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas