Pertamina Setor PBBKB Rp5,91 Triliun untuk Kalimantan, Kaltim Kebagian Rp2,7 Triliun
PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan menyetorkan sebesar Rp2,7 Triliun ke Provinsi Kalimantan Timur sepanjang tahun 2022 untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan PBBKB disetorkan setiap bulannya sepanjang tahun di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Mekanisme Pembayaran Kompensasi Dipercepat, Begini Respons Pertamina
"PBBKB diperoleh dari BBM yang dibeli oleh konsumen sebesar 5%, 7,5%, atau 10% per liternya tergantung aturan di setiap daerah di Indonesia. Artinya, masyarakat yang membeli produk BBM sebenarnya juga memberikan kontribusi ke daerahnya dalam bentuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor," jelas Arya.
Di wilayah Kalimantan, PT Pertamina Patra Niaga menyetorkan sebesar total Rp5,91 triliun dari PBBKB yang diberikan ke pemerintah provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.
Baca Juga: Berkat Dukungan Menteri BUMN, Kinerja Pertamina Tumbuh Signifikan
"Dari PBBKB tersebut, kami berharap pembangunan daerah akan semakin maju dan PT Pertamina Patra Niaga senantiasa akan terus berkontribusi terhadap pembangunan tersebut," kata Arya.
Sepanjang tahun 2022, PT Pertamina Patra Niaga berhasil menyalurkan 3.690 KL dalam memenuhi kebutuhan Bahan Bakar Minyak di Kalimantan Timur. Pencapaian ini merupakan satu kebanggaan bagi Pertamina Patra Niaga dalam melayani masyarakat di Kalimantan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: