PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa perubahan kebijakan pembayaran kompensasi membuat arus kas perusahaan diyakini akan semakin kuat sehingga bisa semakin solid dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022, Kementerian Keuangan RI mengubah kebijakan mekanisme pembayaran dari semula per semester menjadi per triwulan.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kementerian Keuangan RI yang telah mengakselerasi kebijakan pembayaran kompensasi energi yang lebih cepat.
Baca Juga: Berkat Dukungan Menteri BUMN, Kinerja Pertamina Tumbuh Signifikan
“Dengan mekanisme pembayaran kompensasi lebih cepat akan mendorong cash flow Pertamina semakin sehat dan kuat. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan dan jajarannya atas dukungan penuh kepada perseroan,” ujar Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/2/2023).
Nicke menyebut bahwa Pertamina akan terus menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan global dan kebutuhan energi yang semakin meningkat.
“Pascapandemi, di saat negara-negara di dunia banyak mengalami kelangkaan dan krisis energi, Pertamina berhasil menjaga ketersediaan dan ketahanan stok energi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Lanjutnya, ia mengatakan selama hampir tiga tahun masa pandemi, kinerja Pertamina terus menunjukkan tren positif.
Menurutnya, degan keuangan yang sehat, Pertamina bisa terus melakukan investasi dan membiayai proyek-proyek strategis nasional di bidang energi sehingga bisa memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Bukan hanya itu, ia menilai ketahanan energi nasional akan semakin kuat dengan dukungan kebijakan Pemerintah yang memberikan tambahan anggaran subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM pada APBN 2022.
Dengan tambahan subsidi, kenaikan harga BBM dan LPG sebagian ditanggung negara. Berbeda dengan yang terjadi di beberapa negara di mana kenaikan harga minyak dan gas dunia seluruhnya dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk kenaikan harga BBM dan gas yang sangat tinggi.
“Subsidi BBM dan LPG serta kompensasi BBM menjadi menjadi shock absorber yang sangat tepat, sehingga tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga dengan baik. Daya beli masyarakat juga terjaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional terus positif,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Advertisement