Pembebanan Biaya Haji 70:30 Dianggap Berat untuk Masyarakat, Orang DPR Sebut Skema Ini Lebih Baik, Berapa?
Pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus jadi perhatian, terlebih ada rencana kenaikan biaya hingga Rp69 juta atau skema 70:30. diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Menurut Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi pembebanan 70 persen biaya haji ke masih terlalu berat untuk masyarakat, ia menyebut skema 50:50 sebagai jalan tengah.
"Kalau usulan kami sih sebenarnya memang kalau bisa memutuskan 50:50 saja, jadi sama-sama menanggung 50%. Memang kalau pendekatan investasi kita yang ada hari ini itu nggak mampu,” kata Kahfi di DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu, dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Jumat (10/2/23).
Baca Juga: Menag Yaqut Minta Biaya Haji Naik 80%, Demokrat Nyamber: Ngiler Amat Sama Dana Umat
Untuk bisa mewujudkan skema jalan tengah tersebut, Kahfi menyebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus bisa berinovasi dalam melakukan investasi.
“Oleh karena itu kita dorong BPKH melakukan inovasi investasi sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jamaah kita dan yang pasti bahwa yang saya ingin menggarisbawahi bahwa pemerintah ingin menurunkan usulan BPIH-nya," ujarnya.
Menurut Kahfi, biaya yang diusulkan pemerintah saat ini buat kaget masyarakat mengingat angkanya sangat tinggi.
“Karena kenaikan BPIH yang signifikan yang Tahun 2022 posisi 30% ditanggung oleh jamaah kemudian 70% ditanggung BPKH itu dibalik sekarang 70% ditanggung oleh jamaah kemudian 30% ditanggung BPKH. Saya kira ini yang membuat jamaah mungkin kaget karena kenaikannya yang signifikan ditambah lagi dengan limit waktu yang sangat singkat untuk melakukan pelunasan," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Kahfi menegaskan pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat dan mencoba mencari solusi terbaik ataupun win win solution terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini. Terlebih menurutnya, jamaah yang sudah menunggu 10-12 tahun dan di atasnya harus bisa berangkat dengan biaya yang terjangkau.
"Yang pasti bahwa percayalah kami komisi VIII akan selalu meminta kepada kepentingan masyarakat agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau," ungkap Kahfi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto