Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jelaskan Uang Rp50 Miliar yang Dipinjamnya Bukan Punya Sandiaga Uno, Pengakuan Jujur Anies Baswedan: Itu dari Pihak Ketiga

        Jelaskan Uang Rp50 Miliar yang Dipinjamnya Bukan Punya Sandiaga Uno, Pengakuan Jujur Anies Baswedan: Itu dari Pihak Ketiga Kredit Foto: PPID BantenProv
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Merebaknya perkara utang piutang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebesar Rp50 miliar belakangan menjadi perhatian publik. Lama diam, akhirnya sang Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies buka suara atas isu yang menimpanya.

        Dalam pengakuannya, Anies mengakui memang banyak yang memberi sumbangan pada saat ia dan Sandi maju menjadi cagub dan cawagub DKI Jakarta 2017 silam. Uang Rp50 miliar ini, kata dia, termasuk dukungan untuk kampanye dan bukan pinjaman.

        Baca Juga: Bukan Rp50 Miliar, Utang Pinjaman Anies Baswedan Ternyata Mencapai Rp92 Miliar, Kok Bisa?

        Meski demikian, ia mengakui pemberi uang tersebut meminta dicatat sebagai utang. Namun, syaratnya, bila Anies-Sandi berhasil memenangkan Pilgub DKI 2017, maka uang itu dicatat sebagai dukungan.

        "Bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan. Siapa penjamin, yang menjamin Pak Sandi, jadi uangnya bukan dari Pak Sandi, itu ada pihak ketiga yang mendukung," kata Anies saat menjadi bintang tamu YouTube Merry Riana, dikutip Republika.co.id, Senin (13/2/2023). 

        Tapi, bila pilkada kalah, Anies dan Sandi berjanji mengembalikan dan Anies jadi orang yang menandatangani surat pernyataan utang. 

        Bila menang pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu dikembalikan karena selesai. 

        Baca Juga: Isu Utang Sengaja Diungkap Demi Permalukan Anies Baswedan, Pengamat: Kampanye Hitam Elite Politik Negeri Ini...

        "Jadi, itulah yang terjadi. Makanya, begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies. 

        Anies turut menggarisbawahi perjanjian yang dibuat karena biasanya orang-orang berpikir ketika menang baru akan membayar. 

        Tapi, dia berpendapat, ketika kalah, justru orang-orang itu akan berada di luar pemerintahan dan sah mencari uang. 

        Bisa berbisnis, bisa melakukan usaha-usaha apapun untuk mengembalikan uang itu. Malah, dia menekankan, ketika menang dan masuk pemerintahan, mereka seharusnya tidak boleh mencari uang dalam pemerintahan untuk membayar uang-uang tersebut.

        Baca Juga: Pengamat Sebut Kubu Lawan Bersinergi Memanfaatkan Isu Utang untuk 'Melumpuhkan' Anies Baswedan

        Dia merasa, ini yang menjebak selama ini dengan segala macam praktik-praktik penggalangan dana untuk biaya pilkada. Kemarin, Anies menekankan, sebaliknya. Bila kalah, maka di luar pemerintahan, sah mencari uang, sah memiliki usaha. 

        "Tapi, begitu menang, saya di pemerintahan, malah tidak usah. Justru, itulah dukungan Anda untuk Jakarta yang lebih baik, untuk membawa perubahan Jakarta," kata Anies. 

        Menurut Anies, ini pola pikir baru yang ingin dibawa. Dia menuturkan, lantaran ada yang mengungkap cerita ini sekalian saja diceritakan lengkap. Apalagi, ada dokumen, sehingga suatu saat perlu dilihat disilakan karena ini soalan biasa.

        Baca Juga: Sandi Minta Setop Bahas Utang Anies, Eko Kuntadhi Penasaran Cara Bayarnya: Semua Kena Pidana, Pak!

        Dia menegaskan, tidak ada utang apapun yang hari ini harus dilunasi. Sebab, saat pilkada selesai dan Anies-Sandi menang, menjadi aneh ketika dibicarakan soal ada utang belum selesai karena memang perjanjian yang dibuat memang seperti itu. 

        "Saya berharap, mudah-mudahan pola seperti ini bisa menjadi bahan referensi untuk dipikirkan, mendukung untuk perubahan, bukan mendukung sebagai investasi untuk nanti dikembalikan dalam privilege-privilege," ujar Anies.    

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: