Beredar Penampakan Dokumen Surat Utang Anies-Sandi di Medsos, Totalnya Bukan Rp50 Miliar Tapi Rp92 Miliar?
Isu adanya utang antara Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di masa Pilgub DKI Jakarta 2017 semakin diramaikan dengan beredarnya potret dokumen yang diduga merupakan surat utang keduanya di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Twitter @BosPurwa. Surat pernyataan ini tambahan dari surat pernyataan pengakuan utang pertama yang dibuat pada 2 Januari 2017, dengan dana pinjaman Rp20 miliar.
Baca Juga: Bukan Rp50 Miliar, Utang Pinjaman Anies Baswedan Ternyata Mencapai Rp92 Miliar, Kok Bisa?
Lalu, surat pernyataan pengakuan utang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan dana pinjaman Rp30 miliar dan ditandatangani Anies Baswedan.
Dalam surat, Anies mengakui meminjam uang Rp42 miliar dari Sandiaga Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga.
Pinjaman untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada kampanye putaran kedua Pilkada DKI 2017 dengan total biaya Rp60 miliar. Di mana, dana pinjaman diserahkan Sandi Uno langsung kepada tim kampanye.
Dengan demikian, Anies mengakui total jumlah dana pinjaman satu, dana pinjaman dua dan dana pinjaman tiga sebesar Rp92 miliar.
Turut dijelaskan kalau dana itu berasal dari pihak ketiga dan dijamin secara pribadi Sandiaga Salahuddin Uno.
"Saya mengetahui bahwa dana pinjaman I tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman II tersebut kepada pihak ketiga," tulis poin keempat dari tujuh poin dalam surat.
Sandi Uno mengetahui Dana Pinjaman I, II, III bukan untuk kepentingan pribadi. Namun, sebagai dana kampanye karena dana yang dijanjikan Aksa Mahmud atau Erwin Aksa (penjamin) berdasar kesepakatan Aksa Mahmud dengan PKS dan Partai Gerindra.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kubu Lawan Bersinergi Memanfaatkan Isu Utang untuk 'Melumpuhkan' Anies Baswedan
Yang mana, Anies tidak menghadiri pertemuan atau kesepakatan tersebut dan sampai surat ditandatangani belum tersedia.
Lalu dia berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya-upaya pengembalian Dana Pinjaman III.
"Jika saya dan Bapak Sandiaga S Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan pihak penjamin," tulis Anies dalam surat tersebut.
Namun, dalam poin ketujuh disebutkan, jika Anies dan Sandi berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, Sandi Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II, dan III.
"Serta, membebaskan saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II, dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II, dan II tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dan Sandiaga Uno," tulis Anies.
Terakhir, disebutkan kalau surat dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun. Ditandatangani Anies Rasyid Baswedan di atas materai Rp6.000 di Jakarta, 9 Maret 2017.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: